Cara Pencairan Jamsostek 10 Persen Online

Cara Pencairan Jamsostek 10 Persen Online: Panduan Lengkap

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang telah memenuhi syarat tertentu. Salah satu manfaat yang diberikan oleh Jamsostek adalah Program Jaminan Hari Tua (JHT), dimana setiap karyawan yang telah menjadi peserta aktif selama minimal 60 bulan akan menerima dana pensiun sebesar 10 persen dari gaji yang diterima selama masa kerja.

Namun, untuk bisa mencairkan dana JHT tersebut, peserta harus melakukan beberapa proses yang cukup rumit. Untuk mempermudah proses tersebut, Jamsostek telah menyediakan cara pencairan Jamsostek 10 persen online. Bagi peserta yang ingin mencairkan dana JHT mereka melalui cara ini, berikut adalah panduan lengkapnya.

Point 1: Persyaratan untuk Pencairan Jamsostek 10 Persen Online

Sebelum melakukan pencairan Jamsostek 10 persen online, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

– Sudah menjadi peserta aktif Jamsostek selama minimal 60 bulan.
– Sudah mengajukan permohonan pencairan JHT secara online melalui website Jamsostek.
– Memiliki saldo JHT minimal sebesar 10 persen dari total gaji yang diterima selama masa kerja.

Step 1: Mendaftar dan Aktivasi Akun Jamsostek

Untuk melakukan pencairan Jamsostek 10 persen online, peserta harus memiliki akun Jamsostek terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan aktivasi akun Jamsostek:

1. Kunjungi website Jamsostek di alamat www.jamsostek.go.id.
2. Klik tombol Daftar yang terdapat di bagian atas halaman website.
3. Isi data pribadi secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.
4. Setelah mengisi data pribadi, peserta akan menerima email verifikasi untuk mengaktifkan akun Jamsostek.
5. Klik tautan verifikasi pada email tersebut dan kemudian masuk ke akun Jamsostek.

TRENDING:  Cara Pencairan Jamsostek 10 Persen

Step 2: Mengajukan Permohonan Pencairan JHT Online

Setelah berhasil melakukan aktivasi akun Jamsostek, peserta dapat mengajukan permohonan pencairan JHT secara online melalui website Jamsostek. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Masuk ke akun Jamsostek menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
2. Pilih menu Pencairan JHT yang terdapat pada halaman utama akun Jamsostek.
3. Isi formulir pencairan JHT secara lengkap dan benar sesuai dengan data yang diminta.
4. Unggah berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan foto diri.
5. Klik tombol Kirim untuk mengajukan permohonan pencairan JHT.

Step 3: Verifikasi Permohonan Pencairan JHT

Setelah mengajukan permohonan pencairan JHT online, peserta harus menunggu proses verifikasi dari pihak Jamsostek. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pihak Jamsostek akan melakukan verifikasi data dan berkas yang telah diserahkan oleh peserta.
2. Jika data dan berkas peserta dinyatakan valid, permohonan pencairan JHT akan disetujui.
3. Jika data dan berkas peserta tidak valid, permohonan pencairan JHT akan ditolak dan peserta harus mengulang proses dari awal.

Step 4: Pencairan Jamsostek 10 Persen Online

Setelah permohonan pencairan JHT disetujui oleh pihak Jamsostek, peserta dapat melakukan pencairan Jamsostek 10 persen online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Masuk ke akun Jamsostek menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
2. Pilih menu Pencairan JHT yang terdapat pada halaman utama akun Jamsostek.
3. Klik tombol Cairkan Dana pada permohonan pencairan JHT yang telah disetujui.
4. Pilih jenis rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan dana JHT.
5. Masukkan nomor rekening bank dan nama pemilik rekening bank yang sesuai dengan data pribadi peserta.
6. Klik tombol Kirim untuk menyelesaikan proses pencairan Jamsostek 10 persen online.

TRENDING:  Cara Pencairan Jamsostek 10 Persen

Conclusion

Itulah panduan lengkap cara pencairan Jamsostek 10 persen online. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta Jamsostek dapat dengan mudah mencairkan dana JHT mereka secara online tanpa harus mengurusnya secara offline. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan memperhatikan setiap langkah proses pencairan agar tidak terjadi kesalahan atau penundaan dalam pencairan dana JHT. Semoga informasi ini dapat membantu peserta Jamsostek dalam proses pencairan dana JHT mereka. Cara Pencairan Jamsostek 10 Persen Online.