Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Via Online
Di tengah situasi pandemi saat ini, banyak pekerja yang mengalami PHK atau terpaksa harus meninggalkan pekerjaan mereka. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi bagi pekerja yang menginginkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, tahukah Anda bahwa dana yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan? Berikut adalah beberapa cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan via online.
1. Melalui Aplikasi Mobile BPJSTKU
Cara pertama untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan via online adalah melalui aplikasi mobile BPJSTKU. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store atau App Store secara gratis. Setelah terinstal, Anda harus mendaftar atau login menggunakan nomor KTP dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda. Setelah berhasil masuk, Anda dapat memilih fitur Pencairan JHT pada menu utama untuk mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara kedua adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat mengunjungi website tersebut dan melakukan login menggunakan nomor KTP dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, pilih menu Layanan dan klik Pencairan JHT. Isilah formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar. Setelah itu, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai status pencairan dana Anda.
3. Melalui E-Form
Cara ketiga adalah melalui E-Form. E-Form adalah fitur yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah pengajuan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat mengakses E-Form melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Silakan isi formulir dengan lengkap dan benar, lalu kirimkan melalui email ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai status pencairan dana Anda.
4. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Cara keempat adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Silakan bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan buku tabungan. Setelah itu, Anda dapat mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan langsung melalui petugas yang bertugas di kantor cabang tersebut. Namun, cara ini terbilang kurang efektif dan efisien karena harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
5. Melalui ATM
Cara kelima adalah melalui ATM. Anda dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM Bank Mandiri dengan cara memilih menu BPJS Ketenagakerjaan pada layar ATM. Kemudian, masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor PIN ATM Anda. Setelah itu, pilih menu Pencairan JHT dan ikuti petunjuk yang ada di layar ATM.
Kesimpulan
Dari beberapa cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan via online yang telah dijelaskan di atas, sebaiknya Anda memilih cara yang paling mudah dan efektif bagi Anda. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan benar agar proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Anda berjalan lancar tanpa ada kendala. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan via online.