Cara Pencairan BPJS 10 Persen: Panduan Lengkap untuk Pekerja Mandiri
Pekerja mandiri yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan dana pensiun atau yang disebut BPJS 10 persen. Namun, bagaimana cara mencairkan dana tersebut? Berikut ini panduan lengkap cara pencairan BPJS 10 Persen bagi pekerja mandiri.
1. Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mendapatkan dana pensiun BPJS 10 persen, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum terdaftar, kamu bisa mendaftar melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
2. Lakukan pembayaran iuran secara rutin
Untuk mendapatkan dana pensiun BPJS 10 persen, kamu harus melakukan pembayaran iuran BPJS secara rutin setiap bulan. Pastikan kamu tidak terlambat melakukan pembayaran iuran, karena hal ini akan berdampak pada kelancaran proses pencairan dana pensiun di masa depan.
3. Tunggu hingga mencapai usia pensiun
Dana pensiun BPJS 10 persen bisa dicairkan ketika kamu mencapai usia pensiun. Pada umumnya, usia pensiun di Indonesia adalah 56 tahun untuk wanita dan 60 tahun untuk pria. Namun, kamu juga bisa memilih untuk mencairkan dana pensiun BPJS setelah mencapai usia 55 tahun.
4. Ajukan permohonan pencairan dana pensiun BPJS 10 Persen
Setelah mencapai usia pensiun, kamu bisa mengajukan permohonan pencairan dana pensiun BPJS 10 Persen. Untuk itu, kamu harus mengisi formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan kartu peserta BPJS.
5. Tunggu proses pencairan dana pensiun BPJS 10 Persen
Setelah mengajukan permohonan pencairan dana pensiun BPJS 10 Persen, kamu harus menunggu proses pencairan yang memakan waktu sekitar 30 hari kerja. Setelah dana pensiun BPJS 10 Persen dicairkan, kamu bisa menarik dana tersebut melalui bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Proses pencairan BPJS 10 persen memang membutuhkan waktu dan persyaratan tertentu. Namun, dengan mengikuti panduan di atas, kamu bisa mendapatkan dana pensiun BPJS 10 Persen dengan mudah dan lancar. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS secara rutin agar dana pensiunmu terus bertambah dan bisa dicairkan dengan jumlah yang lebih besar di masa depan.