Pengertian Asuransi Konvensional Dan Syariah

Pengertian Asuransi Konvensional Dan Syariah: Apa Perbedaannya?

Asuransi merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk melindungi seseorang dari risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan. Berbicara mengenai asuransi, ada dua jenis asuransi yang umum dikenal, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Namun, apa sebenarnya perbedaan dari kedua jenis asuransi ini?

1. Pengertian Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional dikenal juga dengan istilah asuransi sekuler atau asuransi konvensional sekuler. Asuransi jenis ini dilakukan berdasarkan prinsip asuransi konvensional yang mengacu pada prinsip indemnitas atau ganti rugi. Artinya, apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada aset yang diasuransikan, pemilik aset akan mendapatkan penggantian sesuai dengan nilai aset tersebut.

Prinsip indemnitas ini juga berlaku pada klaim asuransi. Apabila terjadi kecelakaan atau kerusakan pada aset yang diasuransikan, pemilik aset dapat mengajukan klaim asuransi dan menerima dana ganti rugi dari perusahaan asuransi.

Asuransi konvensional ditawarkan oleh perusahaan asuransi swasta atau asuransi milik negara. Perusahaan asuransi konvensional ini umumnya beroperasi dengan mengumpulkan premi dari nasabahnya. Premi ini kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi untuk membayar klaim yang diajukan oleh nasabah.

2. Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah dikenal juga dengan istilah takaful. Asuransi jenis ini dilakukan berdasarkan prinsip syariah yang mengacu pada prinsip keadilan, saling tolong-menolong dan keberkahan. Prinsip keadilan dalam asuransi syariah mengakomodasi kepentingan seluruh nasabah dan perusahaan asuransi, sehingga tercipta sistem asuransi yang fair dan tidak merugikan.

Dalam asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh nasabah digunakan untuk membentuk dana tabarru atau dana tolong-menolong. Dana tabarru ini kemudian digunakan untuk membayar klaim yang diajukan oleh nasabah.

TRENDING:  Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Syariah

Perusahaan asuransi syariah juga menerapkan prinsip keadilan dalam pembagian hasil atau surplus. Surplus yang dihasilkan dari pengelolaan dana tabarru dibagikan kembali kepada nasabah dalam bentuk dividen atau bonus.

Prinsip keberkahan dalam asuransi syariah mengacu pada penggunaan dana tabarru untuk investasi yang halal dan menguntungkan. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah harus sesuai dengan syariah Islam dan tidak terkait dengan riba atau kegiatan spekulatif.

Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Syariah

Setelah mengetahui pengertian asuransi konvensional dan syariah, apa sebenarnya perbedaan keduanya? Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah:

1. Prinsip Dasar

Asuransi konvensional berbasis pada prinsip indemnitas atau ganti rugi, sementara asuransi syariah berbasis pada prinsip keadilan, saling tolong-menolong dan keberkahan.

2. Sumber Dana

Asuransi konvensional mengumpulkan premi dari nasabahnya untuk membentuk dana asuransi, sementara asuransi syariah mengumpulkan premi dari nasabahnya untuk membentuk dana tabarru atau dana tolong-menolong.

3. Investasi

Perusahaan asuransi konvensional melakukan investasi pada instrumen keuangan yang diperbolehkan oleh pemerintah dan tidak harus sesuai dengan prinsip syariah Islam. Sedangkan, perusahaan asuransi syariah melakukan investasi pada instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam dan tidak terkait dengan riba atau kegiatan spekulatif.

4. Pembagian Surplus

Perusahaan asuransi konvensional membayar surplus kepada pemegang saham, sedangkan perusahaan asuransi syariah membayar surplus kepada nasabah dalam bentuk dividen atau bonus.

Kesimpulan

Asuransi konvensional dan syariah memiliki perbedaan dalam prinsip dasar, sumber dana, investasi dan pembagian surplus. Namun, kedua jenis asuransi ini sama-sama berguna untuk melindungi seseorang dari risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan.

Dalam memilih jenis asuransi yang sesuai, sebaiknya dipertimbangkan faktor-faktor seperti nilai premi, manfaat asuransi, dan ketersediaan produk asuransi. Apapun jenis asuransi yang dipilih, pastikan untuk memahami dengan baik ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku sebelum membuat keputusan untuk membeli asuransi.

TRENDING:  Pengertian Asuransi Jiwa Konvensional Dan Syariah