Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) adalah institusi keuangan yang tidak tergolong sebagai bank tetapi diberi wewenang untuk menjalankan beberapa fungsi keuangan. Institusi ini biasanya disebut juga sebagai lembaga keuangan informal karena tidak teregulasi oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, LJKNB tetap memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena menyediakan beragam jasa keuangan yang tidak bisa dipenuhi oleh bank.
LJKNB memiliki banyak jenis, di antaranya adalah perusahaan pembiayaan, lembaga pembiayaan konsumen, leasing, multifinance, dan perusahaan asuransi. Perusahaan pembiayaan, atau finance company, adalah LJKNB yang menyediakan pinjaman kepada individu dan perusahaan dengan jaminan agunan. Lembaga pembiayaan konsumen, atau consumer finance company, adalah LJKNB yang menyediakan kredit konsumen seperti kredit motor, kredit elektronik, dan kredit multiguna. Leasing adalah LJKNB yang menyediakan jasa sewa guna usaha (leasing) untuk kendaraan, mesin, atau peralatan lainnya. Multifinance adalah LJKNB yang memberikan berbagai jenis pembiayaan seperti pembiayaan konsumen dan pembiayaan modal kerja. Perusahaan asuransi adalah LJKNB yang menyediakan jasa asuransi untuk melindungi individu dan perusahaan dari risiko finansial.
LJKNB memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena menyediakan beragam jasa keuangan yang tidak bisa dipenuhi oleh bank. Dalam hal pembiayaan, LJKNB bisa menjadi alternatif bagi individu dan perusahaan yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank karena persyaratan yang ketat. LJKNB juga bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi seperti kendaraan dan elektronik. Selain itu, LJKNB juga bisa membantu perusahaan untuk memperoleh modal kerja dan investasi.
Namun, karena tidak teregulasi oleh Bank Indonesia atau OJK, LJKNB memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank. Risiko ini bisa berupa risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko manajemen. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan riset dan pemilihan yang tepat sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari LJKNB tertentu.
Meskipun demikian, LJKNB tetap diakui sebagai bagian penting dari sektor keuangan Indonesia dan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pembentukan OJK sebagai regulator keuangan di Indonesia juga diharapkan bisa meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap LJKNB.
Dalam rangka memperoleh pembiayaan dari LJKNB, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh individu atau perusahaan. Pertama, perlu dilakukan riset dan pemilihan yang tepat terhadap LJKNB yang akan dipilih. Kedua, perlu memahami persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LJKNB tersebut. Ketiga, perlu memperhatikan terhadap bunga dan biaya lainnya yang dikenakan oleh LJKNB. Keempat, perlu memastikan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Dalam kesimpulan, Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) adalah institusi keuangan yang tidak tergolong sebagai bank tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. LJKNB menyediakan berbagai jasa keuangan seperti pembiayaan konsumen, leasing, multifinance, dan asuransi. Meskipun memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank, LJKNB tetap diakui sebagai bagian penting dari sektor keuangan Indonesia dan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan riset dan pemilihan yang tepat sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari LJKNB tertentu.