Jaminan Hari Tua Dapat Diambil Kapan
Jaminan Hari Tua atau yang biasa dikenal dengan istilah JHT adalah salah satu program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan keuangan bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun atau telah mengalami kecacatan total dan permanen. Namun, sebelum mengambil JHT, banyak peserta yang bertanya-tanya kapan tepatnya waktu yang tepat untuk mengambilnya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pembaca mengenai Jaminan Hari Tua Dapat Diambil Kapan.
Apa itu Jaminan Hari Tua?
Jaminan Hari Tua adalah program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan keuangan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami kecacatan total dan permanen. Jaminan yang diberikan berupa uang sebesar 1 kali gaji pokok terakhir peserta atau sesuai dengan besaran JHT yang telah dibayarkan oleh peserta selama menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa yang Memiliki Hak atas Jaminan Hari Tua?
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami kecacatan total dan permanen berhak atas Jaminan Hari Tua. Namun, peserta yang telah meninggal dunia juga dapat memberikan hak atas JHT kepada ahli warisnya.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengambil Jaminan Hari Tua?
Waktu yang tepat untuk mengambil Jaminan Hari Tua tergantung pada kebutuhan dan situasi masing-masing peserta. Secara umum, peserta dapat mengambil JHT setelah mencapai usia pensiun atau mengalami kecacatan total dan permanen. Namun, beberapa peserta yang sudah memenuhi syarat untuk mengambil JHT memilih untuk menunda pengambilannya.
Menunda pengambilan JHT dapat memberikan keuntungan berupa peningkatan besaran JHT. Hal ini dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bunga atas JHT yang belum diambil oleh peserta. Bunga yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2% per tahun dengan catatan pengambilan JHT dilakukan paling lambat 5 tahun setelah usia pensiun.
Namun, menunda pengambilan JHT juga dapat memberikan risiko berupa ketidakpastian kondisi keuangan di masa depan. Peserta harus mempertimbangkan kembali kebutuhan keuangan di masa depan dan risiko inflasi yang dapat mempengaruhi besaran JHT.
Bagaimana Cara Mengambil Jaminan Hari Tua?
Peserta dapat mengajukan permohonan pengambilan JHT melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui aplikasi digital BPJS Ketenagakerjaan. Pada saat pengajuan, peserta harus menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku tabungan, dan surat keterangan pensiun.
Setelah pengajuan permohonan diproses, BPJS Ketenagakerjaan akan mentransfer uang JHT ke rekening peserta yang terdaftar pada saat pengajuan. Proses pengambilan JHT biasanya memerlukan waktu 10 hari kerja setelah permohonan diajukan.
Kesimpulan
Jaminan Hari Tua atau JHT adalah program jaminan sosial yang memberikan jaminan keuangan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun atau mengalami kecacatan total dan permanen. Waktu yang tepat untuk mengambil JHT tergantung pada kebutuhan dan situasi masing-masing peserta. Namun, menunda pengambilan JHT dapat memberikan keuntungan berupa peningkatan besaran JHT dengan catatan pengambilan JHT dilakukan paling lambat 5 tahun setelah usia pensiun. Peserta dapat mengajukan permohonan pengambilan JHT melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui aplikasi digital BPJS Ketenagakerjaan.