Daftar Isi
Cara Perhitungan THR untuk Karyawan Baru
Bulan suci Ramadhan sebentar lagi tiba, selain sebagai bulan suci bagi umat muslim, Ramadhan juga menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh para karyawan, terutama mereka yang baru bekerja. Pasalnya, bulan Ramadhan selalu diiringi dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR merupakan hak bagi karyawan, yang harus dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Nah, bagi karyawan baru, mungkin masih bingung mengenai cara perhitungan THR-nya. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas secara detail cara perhitungan THR untuk karyawan baru.
Langkah-langkah Perhitungan THR untuk Karyawan Baru
Perhitungan THR untuk karyawan baru tergantung pada beberapa faktor, seperti lama bekerja, gaji pokok, dan masa kerja. Berikut adalah langkah-langkah perhitungan THR untuk karyawan baru:
1. Hitung Gaji Pokok
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung gaji pokok karyawan. Gaji pokok adalah gaji yang diterima karyawan sebelum dipotong dengan pajak, tunjangan, dan lain-lain.
Contoh:
Seorang karyawan baru dengan gaji pokok Rp 4.000.000,-
2. Hitung Masa Kerja
Langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja karyawan. Masa kerja dihitung dari tanggal karyawan mulai bekerja sampai tanggal penghitungan THR dilakukan.
Contoh:
Seorang karyawan baru mulai bekerja pada tanggal 1 Mei 2021, dan perhitungan THR dilakukan pada tanggal 10 Mei 2021. Maka masa kerja karyawan tersebut adalah 10 hari.
3. Hitung Persentase THR
Persentase THR yang harus dibayarkan oleh perusahaan bervariasi, tergantung pada peraturan perusahaan dan ketentuan pemerintah. Berikut adalah persentase THR yang biasa diberikan:
Karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun: 1 bulan gaji pokok
Karyawan yang bekerja 1 tahun atau lebih: 1 bulan gaji pokok + bonus
Contoh:
Seorang karyawan baru dengan gaji pokok Rp 4.000.000,- yang bekerja kurang dari 1 tahun, maka persentase THR yang harus diterima adalah 1 bulan gaji pokok.
4. Hitung Jumlah THR
Setelah mengetahui persentase THR, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah THR yang diterima karyawan.
Contoh:
Seorang karyawan baru dengan gaji pokok Rp 4.000.000,- yang bekerja kurang dari 1 tahun, maka jumlah THR yang diterima adalah:
1 x Rp 4.000.000,- = Rp 4.000.000,-
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perhitungan THR untuk karyawan baru tergantung pada beberapa faktor, seperti lama bekerja, gaji pokok, dan masa kerja. Langkah-langkah perhitungan THR tersebut adalah menghitung gaji pokok, menghitung masa kerja, menghitung persentase THR, dan menghitung jumlah THR.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Perhitungan THR untuk Karyawan Baru ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.