Cara Penghitungan Pajak Penghasilan Karyawan Per Bulan

Cara Penghitungan Pajak Penghasilan Karyawan Per Bulan

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap orang atau badan yang memperoleh penghasilan. Sebagai seorang karyawan, Anda juga harus membayar pajak penghasilan setiap bulannya berdasarkan gaji yang Anda terima. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan cara penghitungan pajak penghasilan karyawan per bulan.

Langkah Pertama: Menghitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung pajak penghasilan karyawan per bulan adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah total gaji atau pendapatan karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan cara:

Penghasilan Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Uang Lembur + Bonus + Tunjangan Transportasi + Tunjangan Kesehatan

Langkah Kedua: Menghitung Penghasilan Neto

Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah penghasilan yang diterima setelah dipotong pajak penghasilan. Penghasilan neto dapat dihitung dengan cara:

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Pajak Penghasilan

Langkah Ketiga: Menghitung Pajak Penghasilan

Setelah menghitung penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan bergantung pada penghasilan karyawan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan keluarga. Pajak penghasilan karyawan dapat dihitung dengan menggunakan rumus:

Penghasilan Bruto – (PTKP x Jumlah Tanggungan Keluarga) = Penghasilan Kena Pajak
Pajak Penghasilan = Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pajak

PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. Jumlah tanggungan keluarga adalah jumlah orang yang menjadi tanggungan karyawan, seperti pasangan atau anak-anak.

TRENDING:  Cara Menghitung Pajak Penghasilan Bulanan

Langkah Keempat: Membayar Pajak Penghasilan

Setelah menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan, langkah terakhir adalah membayar pajak penghasilan ke kantor pajak. Setiap bulan, penghasilan karyawan akan dipotong pajak penghasilan oleh perusahaan di mana mereka bekerja, dan perusahaan akan membayar pajak penghasilan karyawan ke kantor pajak.

Jika karyawan memiliki penghasilan tambahan, seperti penghasilan dari usaha sampingan atau investasi, mereka juga harus membayar pajak penghasilan tambahan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, cara penghitungan pajak penghasilan karyawan per bulan dapat dijelaskan dalam empat langkah: menghitung penghasilan bruto, menghitung penghasilan neto, menghitung pajak penghasilan, dan membayar pajak penghasilan. Pajak penghasilan karyawan harus dibayarkan setiap bulan berdasarkan penghasilan karyawan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan keluarga. Dengan memahami cara penghitungan pajak penghasilan karyawan per bulan, karyawan dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik dan memastikan bahwa mereka membayar pajak penghasilan yang tepat setiap bulannya.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Penghitungan Pajak Penghasilan Karyawan Per Bulan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.