Cara Menghitung Thr Masa Kerja 9 Bulan

Cara Menghitung THR Masa Kerja 9 Bulan

Pendahuluan

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan pada saat menjelang hari raya. THR diberikan untuk memberikan kesejahteraan dan kepuasan bagi karyawan dalam menjalankan ibadah pada hari raya. THR diberikan berdasarkan masa kerja karyawan di perusahaan tersebut. Pada artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara menghitung THR masa kerja 9 bulan.

Langkah-langkah Menghitung THR Masa Kerja 9 Bulan

1. Hitung total gaji karyawan selama 12 bulan terakhir

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total gaji karyawan selama 12 bulan terakhir. Hal ini dilakukan untuk menentukan gaji bulanan rata-rata karyawan selama satu tahun.

2. Hitung gaji bulanan rata-rata karyawan

Setelah mengetahui total gaji karyawan selama 12 bulan terakhir, hitunglah gaji bulanan rata-rata karyawan dengan cara membagi total gaji dengan jumlah bulan. Contoh, jika total gaji karyawan selama 12 bulan terakhir adalah 120 juta, maka gaji bulanan rata-rata karyawan adalah 10 juta (120 juta / 12 bulan).

3. Hitung THR karyawan

Setelah mengetahui gaji bulanan rata-rata karyawan, hitunglah THR karyawan dengan cara mengalikan gaji bulanan rata-rata dengan masa kerja karyawan di perusahaan tersebut. Contoh, jika seorang karyawan dengan masa kerja 9 bulan memiliki gaji bulanan rata-rata 10 juta, maka THR yang harus diberikan adalah 7,5 juta (10 juta x 9 bulan x 0,083).

4. Hitung pajak yang harus dipotong

Setelah mengetahui jumlah THR yang harus diberikan, hitunglah pajak yang harus dipotong dengan cara menggunakan rumus PPh 21. Pajak yang harus dipotong akan berbeda-beda tergantung pada besaran THR dan status karyawan (kawin atau tidak kawin).

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Masa Kerja

Kesimpulan

Menghitung THR masa kerja 9 bulan dapat dilakukan dengan menghitung total gaji karyawan selama 12 bulan terakhir, menghitung gaji bulanan rata-rata karyawan, menghitung THR karyawan dengan mengalikan gaji bulanan rata-rata dengan masa kerja karyawan, dan menghitung pajak yang harus dipotong. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, maka perusahaan dapat memberikan THR yang sesuai dengan masa kerja karyawan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Masa Kerja 9 Bulan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.