Daftar Isi
Cara Menghitung THR Masa Kerja 3 Bulan
Mungkin ada sebagian dari kita yang masih bingung tentang bagaimana cara menghitung THR masa kerja 3 bulan. THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan setiap tahunnya. THR ini diberikan dalam rangka memperingati hari raya keagamaan yang diperingati oleh karyawan. Berikut ini adalah cara menghitung THR masa kerja 3 bulan.
1. Tentukan Gaji Pokok
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan gaji pokok yang diterima oleh karyawan. Gaji pokok ini biasanya tercantum dalam slip gaji yang diberikan oleh perusahaan tiap bulannya. Jika gaji pokok berubah-ubah setiap bulannya, maka Anda bisa mengambil rata-rata gaji pokok selama 12 bulan terakhir.
2. Hitung Uang Makan dan Transport
Uang makan dan transport merupakan tunjangan lain yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Anda harus menghitung jumlah uang makan dan transport selama 12 bulan terakhir kemudian dijumlahkan dan dibagi dengan 12. Hasil dari perhitungan ini akan menjadi jumlah uang makan dan transport yang harus dibayarkan selama 1 bulan.
3. Hitung Total Penghasilan
Dalam menghitung THR masa kerja 3 bulan, Anda juga harus menghitung total penghasilan selama 12 bulan terakhir. Total penghasilan ini meliputi gaji pokok, uang makan, dan uang transport yang telah dihitung sebelumnya. Setelah itu, jumlahkan total penghasilan selama 12 bulan tersebut.
4. Hitung Persentase THR
Setelah mengetahui total penghasilan selama 12 bulan terakhir, langkah selanjutnya adalah menghitung persentase THR. Persentase THR yang diberikan biasanya sebesar 1 bulan gaji pokok. Namun, perlu diperhatikan bahwa perusahaan bisa memberikan persentase THR yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan.
5. Hitung Jumlah THR
Setelah mengetahui persentase THR, langkah terakhir adalah menghitung jumlah THR yang harus diterima oleh karyawan. Caranya adalah dengan mengalikan persentase THR dengan total penghasilan selama 12 bulan terakhir. Misalnya, jika persentase THR adalah 1 bulan gaji pokok dan total penghasilan selama 12 bulan terakhir adalah Rp 50 juta, maka jumlah THR yang diterima adalah Rp 50 juta x 1 = Rp 50 juta.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung THR masa kerja 3 bulan. Langkah-langkah tersebut harus dilakukan dengan teliti dan cermat untuk menghindari kesalahan perhitungan. Pastikan juga untuk mengecek kembali kebijakan perusahaan terkait persentase THR yang diberikan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan Anda bisa menghitung THR masa kerja 3 bulan dengan tepat dan akurat.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Masa Kerja 3 Bulan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.