Daftar Isi
Cara Menghitung THR Dengan Masa Kerja
Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di Indonesia. Selain menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga, Hari Raya Idul Fitri juga menjadi momen untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR adalah uang yang diberikan oleh majikan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
THR yang diterima oleh karyawan biasanya dihitung berdasarkan masa kerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung THR dengan masa kerja. Mari simak langkah-langkahnya.
Langkah 1: Tentukan Besarnya THR
Sebelum kita menghitung THR dengan masa kerja, kita perlu mengetahui besarnya THR yang akan diterima. Besarnya THR yang diterima oleh karyawan tergantung pada kebijakan perusahaan. Biasanya, besarnya THR adalah satu bulan gaji atau setara dengan gaji bulanan yang diterima karyawan.
Sebagai contoh, jika karyawan A memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000, maka besarnya THR yang akan diterima adalah Rp 5.000.000.
Langkah 2: Hitung Masa Kerja Karyawan
Langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja karyawan. Masa kerja karyawan dihitung berdasarkan lama waktu karyawan bekerja di perusahaan. Masa kerja dapat dihitung dalam tahun atau bulan.
Sebagai contoh, jika karyawan A bekerja di perusahaan selama 2 tahun 6 bulan, maka masa kerja karyawan adalah 2 tahun 6 bulan atau 30 bulan.
Langkah 3: Hitung Tunjangan Hari Raya Berdasarkan Masa Kerja
Setelah mengetahui besarnya THR dan masa kerja karyawan, langkah selanjutnya adalah menghitung THR dengan masa kerja. Ada dua cara untuk menghitung THR dengan masa kerja, yaitu:
Cara 1: Menghitung THR dengan Masa Kerja Secara Proporsional
Cara pertama adalah menghitung THR dengan masa kerja secara proporsional. Dalam cara ini, besarnya THR yang diterima oleh karyawan dihitung berdasarkan proporsi masa kerja karyawan di perusahaan.
Sebagai contoh, jika karyawan A bekerja di perusahaan selama 2 tahun 6 bulan dan besarnya THR adalah Rp 5.000.000, maka:
Besarnya THR yang diterima oleh karyawan A = (30/12) x Rp 5.000.000
= 2,5 x Rp 5.000.000
= Rp 12.500.000
Jadi, besarnya THR yang diterima oleh karyawan A dengan masa kerja 2 tahun 6 bulan adalah Rp 12.500.000.
Cara 2: Menghitung THR dengan Masa Kerja Tertentu
Cara kedua adalah menghitung THR dengan masa kerja tertentu. Dalam cara ini, besarnya THR yang diterima oleh karyawan dihitung berdasarkan masa kerja tertentu yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Sebagai contoh, perusahaan XYZ memiliki kebijakan bahwa karyawan yang bekerja di perusahaan selama 2 tahun atau lebih akan menerima THR sebesar satu bulan gaji. Jika karyawan A bekerja di perusahaan selama 2 tahun 6 bulan dan memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000, maka:
Besarnya THR yang diterima oleh karyawan A = 1 x Rp 5.000.000
= Rp 5.000.000
Jadi, besarnya THR yang diterima oleh karyawan A dengan masa kerja 2 tahun 6 bulan adalah Rp 5.000.000.
Kesimpulan
THR adalah tunjangan yang diberikan oleh majikan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka. Besarnya THR yang diterima oleh karyawan biasanya dihitung berdasarkan masa kerja. Ada dua cara untuk menghitung THR dengan masa kerja, yaitu menghitung THR dengan masa kerja secara proporsional dan menghitung THR dengan masa kerja tertentu. Sebelum menghitung THR dengan masa kerja, kita perlu mengetahui besarnya THR yang akan diterima dan masa kerja karyawan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat menghitung THR dengan masa kerja dengan mudah.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Dengan Masa Kerja ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.