Cara Menghitung Thr Belum Setahun

Cara Menghitung THR Belum Setahun

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu hak karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Tenaga Kerja di Indonesia. THR harus diberikan kepada karyawan setidaknya satu kali dalam setahun, tepatnya menjelang hari raya keagamaan. Namun, jika karyawan belum bekerja selama setahun penuh, bagaimana cara menghitung THR yang belum setahun? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Hitung jumlah bulan kerja

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung berapa bulan karyawan tersebut sudah bekerja. Misalnya, jika karyawan tersebut mulai bekerja pada tanggal 1 Agustus 2020 dan sekarang tanggal 1 Juni 2021, maka karyawan tersebut sudah bekerja selama 10 bulan.

2. Hitung gaji pokok dan tunjangan

Setelah mengetahui jumlah bulan kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung gaji pokok dan tunjangan karyawan. Jumlah gaji pokok ini harus dikalikan dengan jumlah bulan kerja, sedangkan tunjangan dapat dihitung secara terpisah.

3. Hitung persentase THR

Selanjutnya, hitunglah persentase THR yang harus diberikan. Sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja, persentase THR sebesar 1 bulan gaji pokok ditambah tunjangan. Jadi, jika total gaji pokok dan tunjangan adalah Rp 5.000.000, maka persentase THR yang harus diberikan adalah Rp 5.000.000 x 1 = Rp 5.000.000.

4. Hitung THR belum setahun

Setelah mengetahui jumlah bulan kerja, gaji pokok dan tunjangan, serta persentase THR yang harus diberikan, langkah selanjutnya adalah menghitung THR yang belum setahun. Caranya adalah dengan membagi jumlah bulan kerja dengan 12, lalu dikalikan dengan persentase THR. Misalnya, jika jumlah bulan kerja adalah 10 bulan dan persentase THR adalah Rp 5.000.000, maka THR yang harus diberikan adalah 10/12 x Rp 5.000.000 = Rp 4.166.666,67.

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Yang Belum Setahun

Kesimpulan

Itulah cara menghitung THR yang belum setahun. Jumlah THR tersebut harus dibayarkan kepada karyawan pada saat-saat tertentu, tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, perlu diingat bahwa THR adalah hak karyawan dan harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Belum Setahun ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.