Daftar Isi
Cara Menghitung Ppn Pajak Masukan Dan Keluaran
Pengertian PPN
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang dikonsumsi di Indonesia. PPN diperkenalkan pada tahun 1984 dan saat ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah yang signifikan. PPN terdiri dari dua jenis, yaitu PPN Masukan dan PPN Keluaran.
PPN Masukan adalah PPN yang dibayar oleh pelaku usaha ketika membeli barang dan jasa dari pemasok. Sedangkan PPN Keluaran adalah PPN yang terutang oleh pelaku usaha ketika menjual barang dan jasa kepada konsumen atau pelanggan.
Cara Menghitung PPN Masukan
Untuk menghitung PPN Masukan, langkah-langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut:
1. Hitunglah harga pembelian barang atau jasa yang akan dikenakan PPN Masukan.
2. Hitunglah besarnya tarif PPN Masukan yang berlaku saat ini, yaitu 10% dari harga pembelian.
3. Kalikan harga pembelian dengan tarif PPN Masukan.
4. Hasil dari perkalian tersebut akan menjadi jumlah PPN Masukan yang harus dibayar.
Contoh:
Sebuah perusahaan membeli bahan baku senilai Rp 100.000,- untuk keperluan produksi. Berapa PPN Masukan yang harus dibayarkan?
1. Harga pembelian = Rp 100.000,-
2. Tarif PPN Masukan = 10%
3. Rp 100.000,- x 10% = Rp 10.000,-
4. Jumlah PPN Masukan = Rp 10.000,-
Cara Menghitung PPN Keluaran
Untuk menghitung PPN Keluaran, langkah-langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut:
1. Hitunglah harga penjualan barang atau jasa yang akan dikenakan PPN Keluaran.
2. Hitunglah besarnya tarif PPN Keluaran yang berlaku saat ini, yaitu 10% dari harga penjualan.
3. Kalikan harga penjualan dengan tarif PPN Keluaran.
4. Hasil dari perkalian tersebut akan menjadi jumlah PPN Keluaran yang terutang.
Contoh:
Sebuah toko elektronik menjual sebuah televisi senilai Rp 5.000.000,- kepada pelanggan. Berapa PPN Keluaran yang harus dibayar?
1. Harga penjualan = Rp 5.000.000,-
2. Tarif PPN Keluaran = 10%
3. Rp 5.000.000,- x 10% = Rp 500.000,-
4. Jumlah PPN Keluaran = Rp 500.000,-
Penghitungan PPN Dalam Siklus Bisnis
Dalam siklus bisnis, PPN Masukan dan PPN Keluaran digunakan untuk menghitung PPN neto yang harus disetor ke pemerintah. PPN neto adalah selisih antara PPN Masukan dan PPN Keluaran.
Jika PPN Masukan lebih besar dari PPN Keluaran, maka pelaku usaha harus menyetor selisihnya ke pemerintah. Sedangkan jika PPN Keluaran lebih besar dari PPN Masukan, maka pelaku usaha akan mendapat pengembalian dari pemerintah.
Contoh:
Sebuah perusahaan membeli bahan baku senilai Rp 100.000,- dan membayar PPN Masukan sebesar Rp 10.000,-. Kemudian perusahaan menggunakan bahan baku tersebut untuk memproduksi produk dan menjualnya seharga Rp 200.000,-. PPN Keluaran yang harus dibayarkan adalah Rp 20.000,-.
Dalam hal ini, PPN Masukan adalah Rp 10.000,- dan PPN Keluaran adalah Rp 20.000,-. Jadi, PPN neto yang harus disetor ke pemerintah adalah Rp 10.000,-.
Kesimpulan
Dalam melakukan bisnis di Indonesia, pelaku usaha harus memperhatikan kewajiban untuk membayar PPN Masukan dan menghitung PPN Keluaran yang terutang. Menghitung PPN Masukan dan PPN Keluaran sangatlah mudah, hanya perlu mengalikan harga pembelian atau penjualan dengan tarif PPN yang berlaku saat ini. Jangan lupa untuk menghitung PPN neto untuk mengetahui apakah harus menyetor ke pemerintah atau akan mendapat pengembalian.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Ppn Pajak Masukan Dan Keluaran ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.