Cara Menghitung Pph Setiap Bulan

Cara Menghitung Pph Setiap Bulan

Pajak Penghasilan atau PPh adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh warga negara Indonesia. Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu wajib membayar PPh setiap bulannya. Namun, bagaimana cara menghitung PPh setiap bulan? Simak penjelasan berikut ini.

1. Tentukan Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung PPh setiap bulan adalah menentukan penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pengusaha sebelum adanya potongan-potongan seperti pajak, BPJS, dan lain-lain.

Misalnya, jika karyawan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp10 juta, maka penghasilan bruto yang harus dihitung adalah Rp10 juta.

2. Kurangi PTKP

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Setiap tahun PTKP akan disesuaikan dengan inflasi dan kebijakan pemerintah.

PTKP saat ini untuk warga negara Indonesia sendiri adalah Rp54 juta per tahun atau setara dengan Rp4,5 juta per bulan.

Jadi, jika karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp10 juta dan PTKP saat ini adalah Rp4,5 juta per bulan, maka penghasilan neto yang harus dihitung adalah Rp5,5 juta per bulan.

3. Hitung PPh Terutang

Setelah menentukan penghasilan neto, maka langkah selanjutnya adalah menghitung PPh terutang. PPh terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

Tarif pajak untuk penghasilan di bawah Rp50 juta per tahun adalah 5%, sedangkan untuk penghasilan di atas Rp50 juta per tahun adalah 15%. Jadi, jika karyawan memiliki penghasilan neto sebesar Rp5,5 juta per bulan, maka PPh terutang yang harus dibayar adalah:

TRENDING:  Cara Menghitung Pajak Gaji Bulanan

(5% x Rp5,5 juta) = Rp275 ribu per bulan

4. Kurangi PPh Yang Sudah Dibayar

Langkah terakhir adalah mengurangi PPh yang sudah dibayar. PPh yang sudah dibayar bisa berupa PPh yang dipotong langsung oleh perusahaan atau PPh yang sudah dibayar melalui SPT Tahunan.

Jika karyawan sudah membayar PPh melalui SPT Tahunan dan sudah memperoleh bukti pembayaran, maka karyawan dapat mengajukan kredit pajak pada bulan berikutnya. Kredit pajak adalah pengurangan PPh yang sudah dibayar pada bulan sebelumnya.

Kesimpulan

Dalam menghitung PPh setiap bulan, langkah pertama adalah menentukan penghasilan bruto, kemudian kurangi dengan PTKP untuk mendapatkan penghasilan neto. Selanjutnya, hitung PPh terutang berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan kurangi PPh yang sudah dibayar. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, karyawan atau pengusaha dapat menentukan jumlah PPh yang harus dibayar setiap bulannya.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung PPh Setiap Bulan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.