Cara Menghitung Pph Final 0.5 Persen

Cara Menghitung Pph Final 0.5 Persen

Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pajak yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. PPh terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Final. PPh Final adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu seperti sewa, royalti, dan jasa yang bersifat profesional. PPh Final memiliki tarif yang berbeda-beda, salah satunya adalah PPh Final 0.5 Persen. Berikut ini adalah langkah-langkah cara menghitung PPh Final 0.5 Persen.

Langkah-langkah Menghitung PPh Final 0.5 Persen

Langkah pertama dalam menghitung PPh Final 0.5 Persen adalah menentukan dasar pengenaan pajak atau tarif dasar. Tarif dasar dihitung dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan persentase tarif dasar yang berlaku. Tarif dasar untuk PPh Final 0.5 Persen adalah 0.5 persen atau 0.005.

Misalnya, jika penghasilan bruto adalah Rp10.000.000, maka tarif dasar yang harus dibayar adalah:

Tarif Dasar = Penghasilan Bruto x 0.005

Tarif Dasar = Rp10.000.000 x 0.005

Tarif Dasar = Rp50.000

Langkah kedua adalah menentukan potongan pajak yang harus dibayarkan. Potongan pajak dihitung dengan cara mengalikan tarif dasar dengan persentase PPh Final yang berlaku. Persentase PPh Final untuk PPh Final 0.5 Persen adalah 100 persen atau 1.

Misalnya, jika tarif dasar adalah Rp50.000, maka potongan pajak yang harus dibayarkan adalah:

Potongan Pajak = Tarif Dasar x 1

Potongan Pajak = Rp50.000 x 1

Potongan Pajak = Rp50.000

Sehingga, besarnya PPh Final 0.5 Persen yang harus dibayarkan adalah Rp50.000.

Contoh Kasus Menghitung PPh Final 0.5 Persen

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh kasus menghitung PPh Final 0.5 Persen:

Seorang konsultan membantu sebuah perusahaan dalam melakukan proses rekrutmen karyawan. Total penghasilan konsultan dari perusahaan tersebut adalah Rp20.000.000. Berapa besar PPh Final 0.5 Persen yang harus dibayarkan oleh konsultan?

Tarif Dasar = Penghasilan Bruto x 0.005

Tarif Dasar = Rp20.000.000 x 0.005

Tarif Dasar = Rp100.000

Potongan Pajak = Tarif Dasar x 1

Potongan Pajak = Rp100.000 x 1

Potongan Pajak = Rp100.000

Sehingga, PPh Final 0.5 Persen yang harus dibayarkan oleh konsultan adalah Rp100.000.

Kesimpulan

PPh Final 0.5 Persen adalah salah satu jenis PPh Final yang dikenakan pada penghasilan tertentu seperti sewa, royalti, dan jasa yang bersifat profesional. Untuk menghitung PPh Final 0.5 Persen, langkah pertama adalah menentukan tarif dasar dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan persentase tarif dasar yang berlaku. Langkah kedua adalah menentukan potongan pajak dengan cara mengalikan tarif dasar dengan persentase PPh Final yang berlaku. Besarnya PPh Final 0.5 Persen yang harus dibayarkan adalah hasil dari perhitungan potongan pajak tersebut.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Final 0.5 Persen ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.