Daftar Isi
Cara Menghitung Pph Badan Usaha
Pengenalan
Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. PPh Badan Usaha adalah pajak penghasilan yang dibayar oleh badan usaha atau perusahaan. PPh Badan Usaha harus dibayar setiap tahun dan besarnya tergantung pada penghasilan yang diperoleh oleh perusahaan selama setahun.
Langkah-langkah Menghitung Pph Badan Usaha
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghitung PPh Badan Usaha:
1. Hitung total penghasilan bruto perusahaan selama setahun. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh perusahaan sebelum dikurangi biaya operasional dan pajak lainnya.
2. Kurangi biaya operasional perusahaan dari penghasilan bruto. Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menjalankan bisnisnya seperti gaji karyawan, sewa gedung, bahan baku, dan lain-lain.
3. Hitung penghasilan neto perusahaan. Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi biaya operasional.
4. Hitung PPh Badan Usaha dengan menggunakan rumus berikut:
PPh Badan Usaha = (Penghasilan Neto – Biaya yang dapat dikurangkan) x Tarif Pajak
Tarif pajak yang harus digunakan tergantung pada besarnya penghasilan neto perusahaan. Berikut adalah tarif pajak PPh Badan Usaha:
– Penghasilan neto sampai dengan 50 juta per tahun: 10%
– Penghasilan neto di atas 50 juta sampai dengan 250 juta per tahun: 15%
– Penghasilan neto di atas 250 juta sampai dengan 500 juta per tahun: 25%
– Penghasilan neto di atas 500 juta per tahun: 30%
Biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan neto perusahaan seperti biaya amortisasi, biaya bunga, dan lain-lain.
5. Bayar PPh Badan Usaha sesuai dengan besarnya yang telah dihitung.
Contoh Menghitung Pph Badan Usaha
Misalkan suatu perusahaan XYZ memiliki penghasilan bruto sebesar 1 miliar selama setahun. Biaya operasional perusahaan sebesar 500 juta. Maka penghasilan neto perusahaan adalah 500 juta.
Dengan menggunakan tarif pajak untuk penghasilan neto di atas 500 juta, maka besarnya PPh Badan Usaha adalah:
PPh Badan Usaha = (500 juta – biaya yang dapat dikurangkan) x 30%
PPh Badan Usaha = (500 juta – 0) x 30%
PPh Badan Usaha = 150 juta
Jadi, perusahaan XYZ harus membayar PPh Badan Usaha sebesar 150 juta.
Kesimpulan
Menghitung PPh Badan Usaha merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh perusahaan. Dalam menghitung PPh Badan Usaha, perlu diperhatikan penghasilan bruto, biaya operasional, penghasilan neto, tarif pajak, dan biaya yang dapat dikurangkan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, perusahaan dapat menghitung besarnya PPh Badan Usaha yang harus dibayar setiap tahun.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Badan Usaha ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.