Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Yang Ditanggung Perusahaan
Pajak penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan setiap bulannya berdasarkan gaji yang diterima. Namun, dalam beberapa kasus, perusahaan bisa menanggung pajak PPh 21 dari karyawan mereka. Hal ini biasanya dilakukan untuk memudahkan karyawan dalam mengurus pajak mereka dan juga sebagai salah satu bentuk kebijakan perusahaan dalam memberikan benefit tambahan bagi karyawan.
Namun, bagaimana cara menghitung PPh 21 yang ditanggung oleh perusahaan? Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Pertama-tama, perusahaan harus menghitung penghasilan bruto karyawan yang akan ditanggung PPh 21-nya. Penghasilan bruto adalah jumlah gaji sebelum dipotong oleh berbagai macam pajak dan potongan lainnya.
Contohnya, jika seorang karyawan memiliki gaji sebesar Rp 10 juta per bulan dan belum termasuk potongan apapun, maka penghasilan bruto karyawan tersebut adalah Rp 10 juta.
2. Kurangi Potongan Pajak dan Potongan Lainnya
Setelah menghitung penghasilan bruto, perusahaan harus mengurangi berbagai macam potongan pajak dan potongan lainnya yang berlaku. Potongan pajak ini meliputi:
Pajak penghasilan (PPh) 21
Asuransi kesehatan
Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek)
Potongan lainnya bisa berupa iuran pensiun, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan sebagainya.
Contoh, jika karyawan tersebut memiliki PPh 21 sebesar 5% dan asuransi kesehatan sebesar 1%, maka potongan pajak total sebesar 6%. Jika ia juga memiliki potongan iuran pensiun sebesar 2%, maka potongan total menjadi 8%.
3. Hitung PPh 21 yang Ditanggung Perusahaan
Setelah menghitung potongan pajak dan potongan lainnya, perusahaan bisa menghitung PPh 21 yang harus ditanggung. PPh 21 yang ditanggung perusahaan adalah selisih antara PPh 21 yang seharusnya dibayarkan oleh karyawan dan potongan pajak yang sudah dihitung pada langkah sebelumnya.
Contoh, jika penghasilan bruto karyawan adalah Rp 10 juta dan potongan pajak total sebesar 8%, maka potongan pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan adalah sebesar Rp 800 ribu (8% x Rp 10 juta). Jika perusahaan menanggung PPh 21 sebesar 5%, maka PPh 21 yang harus ditanggung perusahaan adalah Rp 500 ribu (5% x Rp 10 juta – Rp 800 ribu).
Kesimpulan
Menghitung PPh 21 yang ditanggung oleh perusahaan memerlukan perhitungan yang cukup rumit. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, perusahaan bisa mengetahui besarnya PPh 21 yang harus ditanggung. Hal ini bisa membantu perusahaan dalam menentukan benefit tambahan yang diberikan kepada karyawan dan juga memudahkan karyawan dalam mengurus pajak mereka.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Yang Ditanggung Perusahaan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.