Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Terbaru: Panduan Lengkap
Pendahuluan
Pajak Penghasilan (Pph) 21 adalah pajak yang harus dipotong oleh penghasil atau pemberi kerja pada penerima penghasilan yang bersifat tetap atau berulang. Pajak ini dikenal dengan istilah Pph pasal 21. Pada tahun 2021, Pph 21 mengalami perubahan terbaru yang harus diperhatikan oleh pengusaha atau pemberi kerja. Artikel ini akan membahas Cara Menghitung Pph 21 Terbaru dengan langkah-langkah yang jelas dan mudah dipahami.
Langkah-langkah Menghitung Pph 21 Terbaru
Langkah pertama dalam menghitung Pph 21 adalah menentukan penghasilan bruto karyawan. Penghasilan bruto ini meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, komisi, honorarium, dan tunjangan lainnya. Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah berikutnya adalah menentukan pengurangan penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) yang berbeda-beda tergantung pada status karyawan.
PTKP terbaru untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut:
– Karyawan dengan status lajang atau sudah menikah tetapi tidak mempunyai tanggungan sebesar Rp 54 juta/tahun.
– Karyawan dengan status sudah menikah dan mempunyai tanggungan sebesar Rp 4,5 juta/bulan atau Rp 54 juta/tahun.
Setelah menentukan PTKP, langkah berikutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak didapat dengan mengurangi penghasilan bruto dengan PTKP.
Contoh perhitungan Pph 21 terbaru:
– Gaji karyawan sebesar Rp 10 juta/bulan
– PTKP sebesar Rp 54 juta/tahun
– Penghasilan kena pajak adalah Rp 10 juta – (Rp 54 juta/12 bulan) = Rp 5.500.000
Setelah menghitung penghasilan kena pajak, langkah berikutnya adalah menentukan tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada penghasilan kena pajak. Tarif pajak Pph 21 terbaru adalah sebagai berikut:
– Penghasilan kena pajak hingga Rp 50 juta/tahun: 5%
– Penghasilan kena pajak dari Rp 50 juta hingga Rp 250 juta/tahun: 15%
– Penghasilan kena pajak dari Rp 250 juta hingga Rp 500 juta/tahun: 25%
– Penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta/tahun: 30%
Setelah menentukan tarif pajak, langkah terakhir adalah menghitung Pph 21 yang harus dipotong dari penghasilan karyawan. Pph 21 didapat dengan mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif pajak yang berlaku.
Contoh perhitungan Pph 21 terbaru:
– Penghasilan kena pajak sebesar Rp 5.500.000
– Tarif pajak sebesar 5%
– Pph 21 yang harus dipotong adalah Rp 5.500.000 x 5% = Rp 275.000
Penutup
Demikianlah langkah-langkah Cara Menghitung Pph 21 Terbaru yang harus diperhatikan oleh pengusaha atau pemberi kerja. Penting untuk selalu mengupdate informasi terbaru mengenai Pph 21 agar tidak terjadi kesalahan dalam menghitung pajak. Dengan memahami Cara Menghitung Pph 21 Terbaru, diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan meminimalisir risiko terjadinya sanksi dari pihak berwenang.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Terbaru ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.