Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Suami Istri Bekerja
Pengertian Pph 21
Pajak Penghasilan (Pph) 21 adalah jenis pajak yang dikenakan pada orang pribadi yang memperoleh penghasilan seperti gaji, upah, honorarium, dan pendapatan lainnya. Setiap bulan, majikan harus memotong pajak penghasilan dari karyawan yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu. Pajak yang dipotong ini kemudian disetorkan ke pihak yang berwenang, yaitu Direktorat Jenderal Pajak.
Pph 21 Suami Istri Bekerja
Pada umumnya, suami istri bekerja dan menerima penghasilan yang sama-sama dikenakan Pph 21. Oleh karena itu, perlu diketahui cara menghitung Pph 21 suami istri bekerja agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran pajak.
Cara Menghitung Pph 21 Suami Istri Bekerja
Berikut ini adalah cara menghitung Pph 21 suami istri bekerja:
1. Menentukan Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah jumlah penghasilan bruto dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak dan pengurangan yang diperbolehkan. Penghasilan tidak kena pajak adalah tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pendidikan.
Contoh:
– Suami memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000,- dan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp 1.000.000,-
– Istri memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 8.000.000,- dan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp 800.000,-
Maka, penghasilan kena pajak suami adalah Rp 9.000.000,- (10.000.000 – 1.000.000) dan penghasilan kena pajak istri adalah Rp 7.200.000,- (8.000.000 – 800.000).
2. Menentukan Tarif Pajak
Tarif pajak Pph 21 berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan adalah sebagai berikut:
– Penghasilan sampai dengan Rp 50.000.000,- : 5%
– Penghasilan di atas Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 250.000.000,- : 15%
– Penghasilan di atas Rp 250.000.000,- sampai dengan Rp 500.000.000,- : 25%
– Penghasilan di atas Rp 500.000.000,- : 30%
Contoh:
– Penghasilan kena pajak suami sebesar Rp 9.000.000,- dan tarif pajak yang berlaku adalah 5%
– Penghasilan kena pajak istri sebesar Rp 7.200.000,- dan tarif pajak yang berlaku adalah 5%
3. Menghitung Pph 21
Pph 21 suami istri bekerja dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
– Menghitung Pph 21 suami
Pph 21 suami = penghasilan kena pajak suami x tarif pajak
Pph 21 suami = Rp 9.000.000,- x 5%
Pph 21 suami = Rp 450.000,-
– Menghitung Pph 21 istri
Pph 21 istri = penghasilan kena pajak istri x tarif pajak
Pph 21 istri = Rp 7.200.000,- x 5%
Pph 21 istri = Rp 360.000,-
4. Total Pph 21
Total Pph 21 suami istri bekerja adalah jumlah Pph 21 suami dan Pph 21 istri.
Total Pph 21 = Pph 21 suami + Pph 21 istri
Total Pph 21 = Rp 450.000,- + Rp 360.000,-
Total Pph 21 = Rp 810.000,-
Kesimpulan
Pph 21 suami istri bekerja dapat dihitung dengan cara menentukan penghasilan kena pajak, menentukan tarif pajak, dan menghitung Pph 21. Total Pph 21 suami istri bekerja adalah jumlah Pph 21 suami dan Pph 21 istri. Dalam menghitung Pph 21 suami istri bekerja, perlu diperhatikan penghasilan tidak kena pajak dan pengurangan yang diperbolehkan.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Suami Istri Bekerja ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.