Cara Menghitung Pph 21 Pribadi

Cara Menghitung Pph 21 Pribadi

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha. Di Indonesia, PPh dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah PPh 21. PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPh 21 pribadi.

1. Tentukan Jumlah Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 adalah menentukan jumlah penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan dalam satu tahun, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, komisi, dan lain-lain. Jumlah penghasilan bruto dapat ditemukan pada Slip Gaji atau Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh 21.

2. Hitung Penghasilan Neto

Setelah mengetahui jumlah penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan bruto dikurangi dengan potongan-potongan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Potongan-potongan tersebut antara lain:

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan)
Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan)

PTKP yang berlaku pada tahun 2021 adalah:

Status Pernikahan
PTKP

Single
Rp 54.000.000,-

Menikah tanpa tanggungan
Rp 58.500.000,-

Menikah dengan satu tanggungan
Rp 63.000.000,-

Menikah dengan dua tanggungan
Rp 67.500.000,-

Menikah dengan tiga tanggungan
Rp 72.000.000,-

Menikah dengan empat tanggungan
Rp 76.500.000,-

Tambahan per tanggungan
Rp 4.500.000,-

Contoh penghitungan penghasilan neto:

Jumlah penghasilan bruto: Rp 100.000.000,-
PTKP (single): Rp 54.000.000,-

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Orang Pribadi

Jumlah penghasilan yang dikenakan PPh 21: Rp 46.000.000,-

Iuran BPJS Ketenagakerjaan (4% x 46.000.000,-): Rp 1.840.000,-
Iuran BPJS Kesehatan (1% x 46.000.000,-): Rp 460.000,-

Penghasilan neto: Rp 43.700.000,-

3. Hitung PPh 21

Setelah mengetahui penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh 21. PPh 21 dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tarif pajak PPh 21 pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Penghasilan Tahunan
Tarif Pajak

≤ Rp 50.000.000,-
5%

Rp 50.000.001,- s/d Rp 250.000.000,-
15%

Rp 250.000.001,- s/d Rp 500.000.000,-
25%

> Rp 500.000.000,-
30%

Contoh penghitungan PPh 21:

Penghasilan neto: Rp 43.700.000,-

Penghasilan ≤ 50 juta:
(5% x 43.700.000,-): Rp 2.185.000,-

PPh 21 yang harus dibayarkan: Rp 2.185.000,-

4. Bayar PPh 21

Setelah menghitung PPh 21, karyawan harus membayar pajak tersebut ke Kantor Pajak terdekat atau melalui e-Filing. Biasanya, pajak PPh 21 harus dibayar setiap bulan atau setiap triwulan. Karyawan juga harus melaporkan pembayaran PPh 21 pada SPT Tahunan PPh 21.

Kesimpulan

Untuk menghitung PPh 21, karyawan perlu menentukan jumlah penghasilan bruto, menghitung penghasilan neto dengan memperhitungkan potongan-potongan seperti PTKP, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan iuran BPJS Kesehatan, menghitung PPh 21 dengan menggunakan tarif pajak yang telah ditentukan, dan membayar pajak tersebut ke Kantor Pajak terdekat atau melalui e-Filing. Dengan mengikuti prosedur yang benar, karyawan dapat memastikan kewajiban pajak PPh 21 mereka terpenuhi.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Pribadi ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.