Cara Menghitung Pph 21 Orang Pribadi

Cara Menghitung Pph 21 Orang Pribadi

Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan karyawan atau orang pribadi. Setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia diwajibkan untuk membayar PPh 21. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengetahui cara menghitung PPh 21 orang pribadi agar tidak terkena sanksi dari pihak pajak.

Langkah-langkah Menghitung PPh 21 Orang Pribadi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghitung PPh 21 orang pribadi:

1. Hitung Penghasilan Bruto

Pertama-tama, hitung penghasilan bruto atau total penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam setahun.

Contoh:

Penghasilan bulanan: Rp 5.000.000

Total penghasilan selama setahun: Rp 5.000.000 x 12 = Rp 60.000.000

2. Kurangi Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan

Kedua, kurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Contoh:

Penghasilan bruto: Rp 60.000.000

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan: Rp 10.000.000

Penghasilan netto: Rp 60.000.000 – Rp 10.000.000 = Rp 50.000.000

3. Hitung PTKP

Ketiga, hitung PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.

Contoh:

PTKP: Rp 54.000.000

4. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Keempat, hitung penghasilan kena pajak dengan mengurangi PTKP dari penghasilan netto.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Pribadi

Contoh:

Penghasilan netto: Rp 50.000.000

PTKP: Rp 54.000.000

Penghasilan kena pajak: Rp 50.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 0 (tidak ada penghasilan kena pajak)

5. Hitung PPh 21

Terakhir, hitung PPh 21 dengan menggunakan rumus berikut:

PPh 21 = (Penghasilan Kena Pajak – PTKP) x Tarif Pajak

Contoh:

Penghasilan kena pajak: Rp 0

PTKP: Rp 54.000.000

Tarif pajak: 5%

PPh 21: (Rp 0 – Rp 54.000.000) x 5% = -Rp 2.700.000 (tidak ada pajak yang harus dibayarkan)

Perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dengan Gaji Bulanan

Berikut adalah cara menghitung PPh 21 orang pribadi dengan gaji bulanan:

1. Hitung Penghasilan Bruto

Hitung penghasilan bruto dengan mengalikan gaji bulanan dengan 12 bulan.

Contoh:

Gaji bulanan: Rp 10.000.000

Penghasilan bruto: Rp 10.000.000 x 12 = Rp 120.000.000

2. Kurangi Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan

Kurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Contoh:

Penghasilan bruto: Rp 120.000.000

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan: Rp 20.000.000

Penghasilan netto: Rp 120.000.000 – Rp 20.000.000 = Rp 100.000.000

3. Hitung PTKP

Hitung PTKP dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Contoh:

PTKP: Rp 54.000.000

4. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Hitung penghasilan kena pajak dengan mengurangi PTKP dari penghasilan netto.

Contoh:

Penghasilan netto: Rp 100.000.000

PTKP: Rp 54.000.000

Penghasilan kena pajak: Rp 100.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 46.000.000

5. Hitung PPh 21

Hitung PPh 21 dengan menggunakan rumus berikut:

PPh 21 = (Penghasilan Kena Pajak – PTKP) x Tarif Pajak

Contoh:

Penghasilan kena pajak: Rp 46.000.000

PTKP: Rp 54.000.000

Tarif pajak: 5%

PPh 21: (Rp 46.000.000 – Rp 54.000.000) x 5% = -Rp 400.000 (tidak ada pajak yang harus dibayarkan)

TRENDING:  Cara Perhitungan Pph 21 Orang Pribadi Tahunan

Kesimpulan

Dalam menghitung PPh 21 orang pribadi, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu menghitung penghasilan bruto, mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan, menghitung PTKP, menghitung penghasilan kena pajak, dan menghitung PPh 21. Untuk menghindari sanksi dari pihak pajak, pastikan menghitung PPh 21 dengan benar dan teliti.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Orang Pribadi ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.