Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Narasumber
Pajak Penghasilan atau Pph 21 adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Pph 21 juga harus dibayar oleh narasumber yang mendapatkan penghasilan dari kegiatan narasumber atau pembicara di acara seminar, pelatihan, atau workshop. Pada artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang cara menghitung Pph 21 narasumber.
Langkah-langkah Menghitung Pph 21 Narasumber
Langkah-langkah menghitung Pph 21 narasumber adalah sebagai berikut:
Hitung total penghasilan yang didapatkan dari kegiatan narasumber.
Hitung biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan sebagai narasumber. Biaya-biaya ini dapat mencakup biaya transportasi, akomodasi, makan, dan minum.
Hitung pengurangan penghasilan bruto dengan biaya yang dikeluarkan.
Hitung Pph 21 yang harus dibayar dengan menggunakan tarif yang berlaku.
Berikut adalah rumus untuk menghitung Pph 21 narasumber:
Pph 21 = (Penghasilan Bruto – Biaya Operasional) x Tarif Pajak
Contoh kasus:
Seorang narasumber mendapatkan penghasilan sebesar Rp 10.000.000 dari kegiatan sebagai narasumber di sebuah seminar. Biaya-biaya operasional yang dikeluarkan oleh narasumber adalah sebesar Rp 3.000.000. Berapa besar Pph 21 yang harus dibayar oleh narasumber tersebut?
Langkah 1: Hitung total penghasilan
Penghasilan Bruto = Rp 10.000.000
Langkah 2: Hitung biaya operasional
Biaya Operasional = Rp 3.000.000
Langkah 3: Hitung pengurangan penghasilan bruto dengan biaya operasional
Penghasilan Setelah Pengurangan Biaya Operasional = Rp 7.000.000
Langkah 4: Hitung Pph 21 yang harus dibayar
Tarif Pajak = 15%
Pph 21 = (Rp 7.000.000 – Rp 0) x 15%
Pph 21 = Rp 1.050.000
Jadi, narasumber harus membayar Pph 21 sebesar Rp 1.050.000.
Perhitungan Tarif Pajak Pph 21 Narasumber
Tarif Pajak Pph 21 narasumber dihitung berdasarkan penghasilan bruto yang diperoleh setelah dikurangi biaya operasional. Berikut adalah tabel tarif pajak Pph 21 narasumber:
Penghasilan Setahun
Tarif Pajak
0 – Rp 50.000.000
5%
Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000
15%
Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000
25%
Above Rp 500.000.001
30%
Contoh:
Seorang narasumber mendapatkan penghasilan Rp 75.000.000 dari kegiatan sebagai narasumber di sebuah seminar. Biaya operasional yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 10.000.000.
Langkah 1: Hitung penghasilan setelah pengurangan biaya operasional
Penghasilan Setelah Pengurangan Biaya Operasional = Rp 65.000.000
Langkah 2: Tentukan tarif pajak yang berlaku
Nilai penghasilan narasumber berada pada rentang Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000, maka tarif pajak yang berlaku adalah 15%.
Langkah 3: Hitung Pph 21 yang harus dibayar
Pph 21 = (Rp 65.000.000 – Rp 10.000.000) x 15%
Pph 21 = Rp 7.500.000
Jadi, narasumber harus membayar Pph 21 sebesar Rp 7.500.000.
Kesimpulan
Pph 21 harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Narasumber yang mendapatkan penghasilan dari kegiatan narasumber atau pembicara di acara seminar, pelatihan, atau workshop juga harus membayar Pph 21. Cara menghitung Pph 21 narasumber meliputi langkah-langkah menghitung penghasilan bruto, biaya operasional, pengurangan penghasilan bruto dengan biaya operasional, dan menghitung Pph 21 yang harus dibayar menggunakan tarif pajak yang berlaku.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Narasumber ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.