Cara Menghitung Pph 21 Masa

Cara Menghitung Pph 21 Masa

Pajak Penghasilan (PPh) 21 Masa adalah pajak yang dibayar karyawan atau pekerja atas penghasilannya dalam kurun waktu satu bulan. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Setiap bulan, karyawan atau pekerja harus menghitung dan membayarnya ke Kantor Pajak setempat. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung PPh 21 Masa:

1. Tentukan Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah gaji yang diterima sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto bisa berbeda-beda tergantung pada jenis gaji yang diterima, seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, dan insentif. Jumlah penghasilan bruto harus ditentukan terlebih dahulu sebelum menghitung PPh 21 Masa.

2. Hitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan potongan-potongan pajak, seperti asuransi kesehatan dan BPJS. Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan yang akan digunakan untuk menghitung PPh 21 Masa.

3. Hitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besarannya tergantung pada status pernikahan dan jumlah anggota keluarga. Pada tahun 2021, PTKP untuk karyawan yang belum menikah adalah 54 juta rupiah per tahun atau 4,5 juta rupiah per bulan. PTKP untuk karyawan yang sudah menikah adalah 58,5 juta rupiah per tahun atau 4,875 juta rupiah per bulan. PTKP untuk setiap anak adalah 4,5 juta rupiah per tahun atau 375 ribu rupiah per bulan.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Masa Desember

4. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan neto dikurangi dengan PTKP. Jika penghasilan neto kurang dari atau sama dengan PTKP, maka penghasilan kena pajak adalah nol.

5. Hitung Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tahun berjalan. Pada tahun 2021, tarif pajak adalah sebagai berikut:

Penghasilan hingga 50 juta rupiah per tahun: 5%
Penghasilan di atas 50 juta rupiah hingga 250 juta rupiah per tahun: 15%
Penghasilan di atas 250 juta rupiah hingga 500 juta rupiah per tahun: 25%
Penghasilan di atas 500 juta rupiah per tahun: 30%

Pajak penghasilan dihitung dengan cara mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif pajak yang berlaku pada tahun berjalan.

6. Kurangi Pajak yang Sudah Dibayar

Karyawan atau pekerja yang sudah membayar PPh 21 Masa sebelumnya bisa mengurangi pajak yang sudah dibayarkan dari pajak yang harus dibayar pada bulan berjalan. Jika pajak yang sudah dibayarkan lebih besar daripada pajak yang harus dibayar pada bulan berjalan, maka karyawan atau pekerja tersebut akan menerima pengembalian pajak.

Kesimpulan

Menghitung PPh 21 Masa bisa menjadi rumit, terutama bagi karyawan atau pekerja yang baru pertama kali melakukannya. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, proses ini bisa dilakukan dengan mudah dan akurat. Ingatlah untuk selalu membayar PPh 21 Masa tepat waktu dan melaporkannya ke Kantor Pajak setempat. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan Anda sebagai warga negara yang baik.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Masa ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.