Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Per Bulan
Pendahuluan
Pajak Penghasilan (Pph) 21 merupakan pajak yang harus dipotong oleh pengusaha kepada karyawan yang menerima penghasilan. Pph 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima karyawan dalam satu bulan. Jumlah Pph 21 yang harus dipotong oleh pengusaha dihitung berdasarkan besarnya penghasilan bruto karyawan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara menghitung Pph 21 karyawan per bulan dengan langkah-langkah yang mudah dipahami.
Langkah-Langkah Menghitung Pph 21 Karyawan Per Bulan
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung Pph 21 karyawan per bulan:
1. Hitung Penghasilan Bruto Karyawan
Penghasilan bruto karyawan adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto karyawan terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan penghasilan lain yang diterima karyawan dalam satu bulan. Untuk menghitung penghasilan bruto karyawan, tambahkan seluruh penghasilan yang diterima karyawan dalam satu bulan.
Contoh:
– Gaji pokok: Rp 5.000.000
– Tunjangan: Rp 1.000.000
– Bonus: Rp 500.000
– Insentif: Rp 1.500.000
– Penghasilan lain: Rp 500.000
Penghasilan bruto karyawan dalam satu bulan = Rp 8.500.000
2. Kurangi PTKP
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak. PTKP dihitung berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan. Besarnya PTKP ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya dan dapat berubah-ubah. Untuk menghitung Pph 21 karyawan per bulan, kurangi penghasilan bruto karyawan dengan PTKP.
Contoh:
– Status pernikahan: Menikah
– Jumlah tanggungan: 2 orang
– Besarnya PTKP: Rp 9.000.000
Penghasilan bruto karyawan – PTKP = Rp 8.500.000 – Rp 9.000.000 = Rp 0
3. Hitung Pph 21
Setelah dikurangi PTKP, hitung Pph 21 dengan menggunakan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tarif Pph 21 dihitung berdasarkan besarnya penghasilan karyawan setelah dikurangi PTKP. Tarif Pph 21 berbeda-beda untuk setiap rentang penghasilan.
Contoh:
– Besarnya penghasilan setelah dikurangi PTKP: Rp 0
– Tarif Pph 21: 0%
Pph 21 yang harus dipotong oleh pengusaha kepada karyawan dalam satu bulan = Rp 0
Kesimpulan
Dalam menghitung Pph 21 karyawan per bulan, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menghitung penghasilan bruto karyawan, mengurangi PTKP, dan menghitung Pph 21 dengan menggunakan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memahami cara menghitung Pph 21 karyawan per bulan, pengusaha dapat memastikan bahwa Pph 21 yang dipotong dan disetor ke pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.