Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Kontrak
Pengertian Pph 21 Karyawan Kontrak
Pajak Penghasilan (Pph) 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan yang bersifat tetap maupun tidak tetap. Karyawan kontrak adalah karyawan yang memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan dalam jangka waktu tertentu dan biasanya tidak memiliki hak atas tunjangan dan fasilitas yang sama dengan karyawan tetap. Karyawan kontrak juga termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenakan Pph 21.
Langkah-Langkah Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Kontrak
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung Pph 21 karyawan kontrak:
1. Tentukan penghasilan bruto karyawan kontrak
Penghasilan bruto karyawan kontrak adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dikurangi dengan potongan pajak dan potongan lainnya. Penghasilan bruto biasanya termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan fasilitas lainnya.
2. Hitung potongan yang dapat dikurangkan
Potongan yang dapat dikurangkan adalah potongan yang diizinkan oleh pemerintah untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh karyawan kontrak. Potongan yang dapat dikurangkan antara lain:
– Potongan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang berbeda untuk setiap status pernikahan dan jumlah tanggungan
– Potongan BPJS Kesehatan
– Potongan BPJS Ketenagakerjaan
– Potongan iuran pensiun
– Potongan Lembur (jika ada)
3. Hitung Pph 21 yang harus dibayar
Setelah menghitung penghasilan bruto dan potongan yang dapat dikurangkan, maka dapat dihitung Pph 21 yang harus dibayar oleh karyawan kontrak. Pph 21 dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berbeda untuk setiap level penghasilan. Tarif pajak yang digunakan untuk menghitung Pph 21 karyawan kontrak adalah sebagai berikut:
– Belum mencapai Rp50 juta/tahun: 5%
– Rp50 juta – Rp250 juta/tahun: 15%
– Lebih dari Rp250 juta/tahun: 25%
Contoh Perhitungan Pph 21 Karyawan Kontrak
Berikut adalah contoh perhitungan Pph 21 karyawan kontrak:
Seorang karyawan kontrak dengan penghasilan bruto Rp10 juta per bulan dan belum menikah. Potongan PTKP untuk karyawan dengan status belum menikah adalah Rp54 juta per tahun.
– Penghasilan bruto per tahun: Rp10 juta x 12 bulan = Rp120 juta
– Potongan PTKP: Rp54 juta
– Penghasilan kena pajak: Rp120 juta – Rp54 juta = Rp66 juta
– Tarif pajak: 5%
– Pph 21 yang harus dibayar: 5% x Rp66 juta = Rp3,3 juta per tahun
Kesimpulan
Dalam proses menghitung Pph 21 karyawan kontrak, langkah pertama adalah menentukan penghasilan bruto karyawan dan kemudian menghitung potongan yang dapat dikurangkan. Setelah itu, dapat dihitung Pph 21 yang harus dibayar oleh karyawan kontrak dengan menggunakan tarif pajak yang berbeda untuk setiap level penghasilan. Dengan memahami cara menghitung Pph 21 karyawan kontrak, karyawan dapat mempersiapkan diri dan mengatur keuangan dengan lebih baik.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Kontrak ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.