Cara Menghitung Pph 21 Bukan Pegawai Tetap

Cara Menghitung Pph 21 Bukan Pegawai Tetap

Pengertian Pph 21 Bukan Pegawai Tetap

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai yang memiliki penghasilan tetap. Namun, bagaimana dengan pegawai yang tidak tetap atau yang sering disebut sebagai pegawai kontrak? Apakah mereka juga harus membayar PPh 21? Jawabannya, ya. Pegawai kontrak atau tidak tetap juga harus membayar PPh 21. PPh 21 bagi pegawai kontrak disebut dengan PPh 21 bukan pegawai tetap.

Cara Menghitung Pph 21 Bukan Pegawai Tetap

Lalu, bagaimana cara menghitung PPh 21 bukan pegawai tetap? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Tentukan penghasilan bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan potongan pajak. Penghasilan bruto ini mencakup bonus, tunjangan, dan insentif. Jadi, untuk menghitung penghasilan bruto, Anda perlu menambahkan semua penghasilan yang diterima oleh pegawai kontrak.

2. Kurangkan penghasilan tidak kena pajak

Setelah menentukan penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangkan penghasilan tidak kena pajak. Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Penghasilan tidak kena pajak ini berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2021, penghasilan tidak kena pajak adalah sebesar Rp 4.950.000,- per tahun.

3. Tentukan penghasilan neto

Setelah mengurangkan penghasilan tidak kena pajak, Anda akan mendapatkan penghasilan neto. Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan yang akan dikenakan pajak.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Tidak Tetap

4. Hitung PPh 21

Setelah menentukan penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh 21. Perhitungan PPh 21 bukan pegawai tetap menggunakan tarif pajak yang sama dengan tarif pajak PPh 21 pada umumnya. Berikut adalah tarif pajak PPh 21 pada tahun 2021:

– Penghasilan hingga Rp 50.000.000,- = 5%
– Penghasilan di atas Rp 50.000.000,- hingga Rp 250.000.000,- = 15%
– Penghasilan di atas Rp 250.000.000,- hingga Rp 500.000.000,- = 25%
– Penghasilan di atas Rp 500.000.000,- = 30%

Contoh perhitungan PPh 21 bukan pegawai tetap:

Penghasilan bruto: Rp 100.000.000,-
Penghasilan tidak kena pajak: Rp 4.950.000,-
Penghasilan neto: Rp 95.050.000,-

– Penghasilan hingga Rp 50.000.000,- = 5% x Rp 50.000.000,- = Rp 2.500.000,-
– Penghasilan di atas Rp 50.000.000,- hingga Rp 95.050.000,- = 15% x (Rp 95.050.000,- – Rp 50.000.000,-) = Rp 7.557.500,-

Total PPh 21 yang harus dibayar: Rp 2.500.000,- + Rp 7.557.500,- = Rp 10.057.500,-

Kesimpulan

PPh 21 bukan pegawai tetap adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap. Cara menghitung PPh 21 bukan pegawai tetap adalah dengan menghitung penghasilan bruto, mengurangkan penghasilan tidak kena pajak, menentukan penghasilan neto, dan menghitung PPh 21 menggunakan tarif pajak yang sama dengan tarif pajak PPh 21 pada umumnya. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai cara menghitung PPh 21 bukan pegawai tetap.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Bukan Pegawai Tetap di BicaraFakta.com. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.