Cara Menghitung Pph 21 Atas Honorarium

Cara Menghitung Pph 21 Atas Honorarium

Honorarium merupakan sebuah penghargaan atau imbalan yang diberikan kepada seseorang yang telah memberikan jasa atau kontribusi tertentu dalam sebuah kegiatan atau acara. Honorarium biasanya diberikan kepada para pemateri, penulis, atau narasumber dalam sebuah seminar, konferensi, atau kegiatan lainnya.

Namun, seperti halnya jenis penghasilan lainnya, honorarium juga dikenakan pajak penghasilan (Pph). Pph 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan, pekerja lepas, dan penghasilan lainnya yang tidak dibayar melalui mekanisme pemotongan pajak oleh pemberi kerja seperti gaji atau upah.

Langkah-langkah Menghitung Pph 21 Atas Honorarium

Untuk menghitung Pph 21 atas honorarium yang diterima, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain:

Menentukan besarnya honorarium yang diterima

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan besarnya honorarium yang diterima. Besarnya honorarium ini akan menjadi dasar untuk menghitung Pph 21 yang harus dibayarkan.

Menghitung penghasilan bruto

Setelah mengetahui besarnya honorarium yang diterima, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto merupakan jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan atau acara tersebut.

Contohnya, jika seseorang menerima honorarium sebesar Rp 5.000.000 dan biaya transportasi, akomodasi, dan makan selama kegiatan sebesar Rp 2.000.000, maka penghasilan bruto yang harus dihitung adalah:

Penghasilan bruto = honorarium – biaya kegiatan = Rp 5.000.000 – Rp 2.000.000 = Rp 3.000.000

Menghitung penghasilan netto

Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan netto. Penghasilan netto merupakan jumlah penghasilan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan menurut ketentuan perpajakan.

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan menurut ketentuan perpajakan antara lain:

Biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500.000
Iuran pensiun atau dana pensiun
Biaya asuransi kesehatan
Beban bunga atas pinjaman untuk membeli atau memperbaiki rumah tinggal
Biaya pendidikan bagi pegawai dan anaknya
Biaya perawatan kesehatan
Biaya donasi atau sumbangan

Contohnya, jika biaya jabatan yang dapat dikurangkan sebesar Rp 150.000 dan iuran pensiun sebesar Rp 200.000, maka penghasilan netto yang harus dihitung adalah:

Penghasilan netto = penghasilan bruto – biaya jabatan – iuran pensiun = Rp 3.000.000 – Rp 150.000 – Rp 200.000 = Rp 2.650.000

Menghitung Pph 21

Setelah mengetahui penghasilan netto, langkah terakhir adalah menghitung besarnya Pph 21 yang harus dibayarkan. Pph 21 dihitung berdasarkan tarif yang berlaku sesuai dengan jumlah penghasilan netto yang diterima.

Tarif Pph 21 yang berlaku antara lain:

0% untuk penghasilan netto sampai dengan Rp 50.000.000
5% untuk penghasilan netto di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000
15% untuk penghasilan netto di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000
25% untuk penghasilan netto di atas Rp 500.000.000

Dalam contoh sebelumnya, jika penghasilan netto sebesar Rp 2.650.000, maka besarnya Pph 21 yang harus dibayar adalah:

Pph 21 = 0,05 x (Rp 2.650.000 – Rp 50.000.000) = Rp 130.000

Kesimpulan

Dalam menghitung Pph 21 atas honorarium, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain menentukan besarnya honorarium, menghitung penghasilan bruto, menghitung penghasilan netto, dan menghitung besarnya Pph 21. Tarif Pph 21 yang berlaku sesuai dengan jumlah penghasilan netto yang diterima. Dengan mengetahui cara menghitung Pph 21 atas honorarium, seseorang dapat mempersiapkan diri untuk membayar pajak yang seharusnya dan menghindari masalah dengan pihak pajak di kemudian hari.

Terima kasih atas membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Atas Honorarium ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.