Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Perusahaan

Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Perusahaan

Penghasilan kena pajak perusahaan adalah pendapatan yang akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Penghitungan penghasilan kena pajak perusahaan sangat penting agar perusahaan bisa memperkirakan besarnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung penghasilan kena pajak perusahaan.

1. Tentukan Pendapatan Bruto

Pendapatan bruto adalah seluruh pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tanpa memperhitungkan biaya-biaya yang dikeluarkan. Pendapatan bruto bisa berasal dari penjualan produk atau jasa, bunga bank, dan lain-lain.

Contoh:

Jika perusahaan ABC memiliki pendapatan bruto sebesar Rp 10.000.000 dari penjualan produk dan Rp 5.000.000 dari bunga bank, maka total pendapatan bruto perusahaan ABC adalah Rp 15.000.000.

2. Kurangkan Biaya-biaya Operasional

Setelah menghitung pendapatan bruto, selanjutnya perusahaan harus mengurangkan biaya-biaya operasional yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Biaya-biaya operasional bisa berasal dari pembelian bahan baku, gaji karyawan, sewa gedung, dan lain-lain.

Contoh:

Jika perusahaan ABC mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp 5.000.000 untuk pembelian bahan baku, Rp 2.000.000 untuk gaji karyawan, dan Rp 1.000.000 untuk sewa gedung, maka total biaya operasional perusahaan ABC adalah Rp 8.000.000.

3. Dapatkan Penghasilan Kena Pajak

Setelah mengurangkan biaya-biaya operasional dari pendapatan bruto, maka akan didapatkan penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah pendapatan yang masih tersisa setelah dikurangi biaya-biaya operasional.

Contoh:

Jika perusahaan ABC memiliki pendapatan bruto sebesar Rp 15.000.000 dan biaya operasional sebesar Rp 8.000.000, maka penghasilan kena pajak perusahaan ABC adalah Rp 7.000.000.

TRENDING:  Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha

4. Hitung Besarnya Pajak

Setelah mendapatkan penghasilan kena pajak, selanjutnya perusahaan harus menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan. Besarnya pajak tergantung pada tarif pajak yang berlaku dan juga jenis pajak yang harus dibayarkan.

Contoh:

Jika tarif pajak yang berlaku adalah 25% dan perusahaan ABC harus membayar pajak penghasilan, maka besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan ABC adalah Rp 1.750.000 (25% x Rp 7.000.000).

Kesimpulan

Menghitung penghasilan kena pajak perusahaan merupakan hal yang sangat penting sebagai persiapan untuk membayar kewajiban pajak. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menentukan pendapatan bruto, mengurangi biaya-biaya operasional, mendapatkan penghasilan kena pajak, dan menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Perusahaan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.