Cara Menghitung Pembagian Shu Anggota Koperasi

Cara Menghitung Pembagian Shu Anggota Koperasi

Koperasi adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan tujuan dan kepentingan ekonomi. Salah satu keuntungan menjadi anggota koperasi adalah mendapatkan bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh oleh koperasi tersebut. Namun, bagaimana cara menghitung pembagian SHU anggota koperasi?

Langkah-Langkah Menghitung Pembagian SHU Anggota Koperasi

Langkah-langkah untuk menghitung pembagian SHU anggota koperasi antara lain:

Hitung Total SHU Koperasi
Tentukan Bagian Anggota
Tentukan Bagian Cadangan
Tentukan Bagian Pengurus
Tentukan Bagian Pendidikan
Tentukan Bagian Dalam Bentuk Jasa
Tentukan Bagian Lainnya
Hitung Bagian Masing-Masing Anggota

Langkah-langkah tersebut akan dijelaskan secara lebih detail di bawah ini.

1. Hitung Total SHU Koperasi

Pertama-tama, hitunglah total SHU yang diperoleh oleh koperasi dalam periode tertentu, misalnya selama satu tahun. SHU bisa diperoleh dari keuntungan usaha koperasi atau bunga simpanan anggota. Misalnya, jika SHU yang didapat koperasi adalah Rp 100 juta, maka ini menjadi dasar untuk menghitung pembagian SHU anggota koperasi.

2. Tentukan Bagian Anggota

Bagian anggota adalah bagian SHU yang akan diberikan kepada anggota koperasi. Besarannya dapat ditentukan berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh anggota selama periode tertentu, misalnya selama satu tahun. Bagian ini menjawab pertanyaan, Berapa persen SHU yang akan diberikan kepada anggota koperasi?

3. Tentukan Bagian Cadangan

Bagian cadangan adalah bagian SHU yang akan digunakan untuk meningkatkan cadangan koperasi. Besarannya biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan koperasi dan dapat berbeda-beda antar koperasi. Bagian ini menjawab pertanyaan, Berapa persen SHU yang akan diberikan kepada cadangan koperasi?

4. Tentukan Bagian Pengurus

Bagian pengurus adalah bagian SHU yang akan diberikan kepada pengurus koperasi sebagai penghargaan atas kinerja mereka. Besarannya dapat ditentukan berdasarkan kebijakan koperasi dan dapat berbeda-beda antar koperasi. Bagian ini menjawab pertanyaan, Berapa persen SHU yang akan diberikan kepada pengurus koperasi?

5. Tentukan Bagian Pendidikan

Bagian pendidikan adalah bagian SHU yang akan digunakan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan anggota koperasi. Besarannya biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan koperasi dan dapat berbeda-beda antar koperasi. Bagian ini menjawab pertanyaan, Berapa persen SHU yang akan diberikan untuk pendidikan dan pelatihan anggota koperasi?

6. Tentukan Bagian Dalam Bentuk Jasa

Bagian dalam bentuk jasa adalah bagian SHU yang akan diberikan dalam bentuk layanan atau manfaat lainnya kepada anggota koperasi. Besarannya biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan koperasi dan dapat berbeda-beda antar koperasi. Bagian ini menjawab pertanyaan, Apa saja layanan atau manfaat yang akan diberikan kepada anggota koperasi sebagai bagian dari pembagian SHU?

7. Tentukan Bagian Lainnya

Bagian lainnya adalah bagian SHU yang akan digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh anggota koperasi. Besarannya biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan koperasi dan dapat berbeda-beda antar koperasi. Bagian ini menjawab pertanyaan, Apakah ada tujuan lain yang akan dicapai dengan pembagian SHU selain dari yang sudah disebutkan di atas?

8. Hitung Bagian Masing-Masing Anggota

Setelah seluruh bagian SHU ditentukan, hitunglah bagian masing-masing anggota koperasi. Caranya adalah dengan membagi total SHU koperasi dengan jumlah seluruh transaksi yang dilakukan oleh seluruh anggota koperasi selama periode tertentu. Misalnya, jika total SHU koperasi adalah Rp 100 juta dan jumlah seluruh transaksi selama satu tahun adalah Rp 500 juta, maka tiap anggota koperasi akan mendapatkan bagian SHU sebesar 20 persen dari nilai transaksi yang dilakukan.

Contoh Perhitungan Pembagian SHU Anggota Koperasi

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU anggota koperasi.

Pada tahun 2020, koperasi ABC memperoleh SHU sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan kebijakan koperasi ABC, pembagian SHU dilakukan dengan rincian sebagai berikut:

Bagian Anggota: 50%
Bagian Cadangan: 20%
Bagian Pengurus: 10%
Bagian Pendidikan: 10%
Bagian Dalam Bentuk Jasa: 5%
Bagian Lainnya: 5%

Jumlah seluruh transaksi yang dilakukan oleh seluruh anggota koperasi ABC selama periode tersebut adalah Rp 500 juta.

Maka, bagian masing-masing anggota koperasi adalah:

(50% x Rp 100 juta) / Rp 500 juta = 10%

Jadi, setiap anggota koperasi ABC akan mendapatkan bagian SHU sebesar 10% dari nilai transaksi yang dilakukan selama periode tersebut.

Kesimpulan

Pembagian SHU anggota koperasi dapat dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Kebijakan dalam menentukan besarannya dapat berbeda-beda antar koperasi. Dengan memahami cara menghitung pembagian SHU anggota koperasi, anggota dapat lebih memahami manfaat yang diperoleh dari keanggotaannya dalam koperasi.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pembagian Shu Anggota Koperasi ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.