Daftar Isi
Cara Menghitung Pajak THR 2023
Pajak THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada karyawan. Setiap perusahaan harus memberikan THR kepada karyawannya, yang biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal. Namun, ada beberapa karyawan yang masih bingung tentang bagaimana cara menghitung pajak THR 2023. Pada artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang Cara Menghitung Pajak THR 2023.
1. Menghitung Total THR
Langkah pertama dalam menghitung pajak THR 2023 adalah dengan menghitung total THR yang harus diberikan kepada karyawan. Total THR adalah jumlah gaji bulanan karyawan dikalikan dengan persentase yang ditentukan oleh perusahaan. Biasanya, persentase THR yang diberikan oleh perusahaan adalah sebesar satu bulan gaji.
Sebagai contoh, jika karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000, maka total THR yang harus diberikan oleh perusahaan adalah sebesar Rp 5.000.000 x 1 = Rp 5.000.000.
2. Menghitung Pajak Penghasilan
Setelah mengetahui total THR yang harus diberikan, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan adalah sebesar 10% dari jumlah THR yang diberikan.
Sebagai contoh, jika total THR yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000, maka pajak penghasilan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 5.000.000 x 10% = Rp 500.000.
3. Menghitung Pajak THR
Setelah menghitung pajak penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak THR yang harus dibayarkan. Pajak THR adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan atas pemberian THR kepada karyawan.
Pajak THR yang harus dibayarkan adalah sebesar 2% dari total THR yang diberikan kepada karyawan. Sebagai contoh, jika total THR yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000, maka pajak THR yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 5.000.000 x 2% = Rp 100.000.
4. Menghitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan
Setelah menghitung pajak penghasilan dan pajak THR, langkah terakhir adalah menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah jumlah dari pajak penghasilan dan pajak THR.
Sebagai contoh, jika pajak penghasilan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 500.000 dan pajak THR yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 100.000, maka jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp 600.000.
Kesimpulan
Cara Menghitung Pajak THR 2023 adalah dengan menghitung total THR terlebih dahulu, kemudian menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan, menghitung pajak THR, dan terakhir adalah menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Dengan melakukan perhitungan ini, perusahaan dapat mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan dan karyawan dapat menerima THR yang sudah dipotong pajak dengan benar.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pajak THR 2023 ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.