Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang Dari Pendapatan Kena Pajak

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang Dari Pendapatan Kena Pajak

Pendahuluan

Pajak penghasilan terutang adalah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam satu tahun pajak. Penghasilan yang dikenai pajak penghasilan terutang meliputi penghasilan dari pekerjaan, usaha, harta, dan lain-lain. Pajak penghasilan terutang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku pada tahun pajak yang bersangkutan. Pada artikel ini, kita akan membahas cara menghitung pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak.

Langkah-langkah Menghitung Pajak Penghasilan Terutang Dari Pendapatan Kena Pajak

1. Tentukan jumlah pendapatan kena pajak

Pendapatan kena pajak adalah pendapatan yang dikenai pajak penghasilan terutang. Pendapatan kena pajak meliputi penghasilan dari pekerjaan, usaha, harta, dan lain-lain. Untuk menghitung pajak penghasilan terutang, pertama-tama kita harus menentukan jumlah pendapatan kena pajak.

2. Kurangkan pengurang-pengurang yang diperbolehkan

Setelah menentukan jumlah pendapatan kena pajak, selanjutnya kita harus mengurangkan pengurang-pengurang yang diperbolehkan. Pengurang-pengurang yang diperbolehkan adalah pengurang-pengurang yang diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan terkait. Beberapa pengurang-pengurang yang diperbolehkan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh, mengumpulkan, dan memelihara penghasilan; pengurang-pengurang yang berkaitan dengan pekerjaan; serta pengurang-pengurang yang berkaitan dengan harta.

3. Hitung penghasilan netto

Setelah mengurangkan pengurang-pengurang yang diperbolehkan, selanjutnya kita harus menghitung penghasilan netto. Penghasilan netto adalah hasil dari pengurangan antara jumlah pendapatan kena pajak dengan pengurang-pengurang yang diperbolehkan.

4. Tentukan tarif pajak yang berlaku

Tarif pajak adalah tarif yang digunakan untuk menghitung pajak penghasilan terutang. Tarif pajak yang berlaku dapat dilihat pada Undang-Undang Pajak Penghasilan terkait. Tarif pajak biasanya berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan netto yang diperoleh.

5. Hitung pajak penghasilan terutang

Setelah menentukan tarif pajak yang berlaku, selanjutnya kita dapat menghitung pajak penghasilan terutang. Pajak penghasilan terutang dihitung dengan mengalikan penghasilan netto dengan tarif pajak yang berlaku.

Contoh:

Misalkan wajib pajak A memiliki pendapatan kena pajak sebesar Rp 100 juta dalam satu tahun pajak. Setelah mengurangkan pengurang-pengurang yang diperbolehkan, wajib pajak A memiliki penghasilan netto sebesar Rp 80 juta. Tarif pajak yang berlaku untuk penghasilan netto sebesar Rp 80 juta adalah 15%. Maka, pajak penghasilan terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak A adalah Rp 12 juta (Rp 80 juta x 15%).

Kesimpulan

Pajak penghasilan terutang adalah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam satu tahun pajak. Pajak penghasilan terutang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku pada tahun pajak yang bersangkutan. Cara menghitung pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak adalah dengan menentukan jumlah pendapatan kena pajak, mengurangkan pengurang-pengurang yang diperbolehkan, menghitung penghasilan netto, menentukan tarif pajak yang berlaku, dan menghitung pajak penghasilan terutang.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang Dari Pendapatan Kena Pajak ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.