Cara Menghitung Luas Bangunan Gabungan

Cara Menghitung Luas Bangunan Gabungan

Bangunan gabungan terdiri dari dua atau lebih bangunan yang berada di samping atau di belakang satu sama lain, dan biasanya terhubung oleh sebuah atap atau teras. Luas bangunan gabungan harus dihitung untuk menentukan berapa banyak luas tanah yang diperlukan untuk membangun bangunan tersebut, serta untuk menentukan pajak properti.

Langkah-langkah dalam Menghitung Luas Bangunan Gabungan

Langkah-langkah yang digunakan dalam menghitung luas bangunan gabungan adalah sebagai berikut:

1. Ukur Luas Setiap Bangunan

Pertama-tama, ukur luas setiap bangunan dengan mengalikan panjang dengan lebar masing-masing bangunan. Jika bangunan memiliki beberapa lantai, hitung luas masing-masing lantai dan jumlahkan untuk mendapatkan luas total bangunan.

2. Hitung Luas Atap atau Teras

Hitung luas atap atau teras yang menghubungkan bangunan-bangunan tersebut. Jika atap atau teras tidak memiliki bentuk yang sederhana, misalnya berbentuk L atau U, bagi atap atau teras tersebut menjadi beberapa bagian dan hitung luas masing-masing bagian secara terpisah. Jumlahkan luas masing-masing bagian untuk mendapatkan luas total atap atau teras.

3. Kurangi Luas Tumpang Tindih

Jika ada bagian bangunan yang tumpang tindih, kurangi luas tumpang tindih dari total luas bangunan. Luas tumpang tindih adalah luas bagian bangunan yang terletak di atas bangunan lain. Hitung luas tumpang tindih dengan mengalikan panjang dengan lebar bagian bangunan yang tumpang tindih.

4. Jumlahkan Luas Setiap Bangunan dan Atap

Jumlahkan luas masing-masing bangunan dan luas atap atau teras untuk mendapatkan luas total bangunan gabungan.

TRENDING:  Cara Menghitung Luas Gabungan Persegi Dan Persegi Panjang

Contoh Soal

Misalnya terdapat dua bangunan yang terhubung oleh sebuah atap. Bangunan pertama memiliki panjang 10 meter dan lebar 8 meter, sedangkan bangunan kedua memiliki panjang 6 meter dan lebar 9 meter. Atap yang menghubungkan kedua bangunan tersebut memiliki luas 30 meter persegi. Hitunglah luas total bangunan gabungan.

Langkah-langkah:

1. Luas bangunan pertama = panjang x lebar = 10 m x 8 m = 80 m2

2. Luas bangunan kedua = panjang x lebar = 6 m x 9 m = 54 m2

3. Luas atap = 30 m2

4. Luas tumpang tindih = 0 m2 (karena kedua bangunan tidak tumpang tindih)

5. Luas total bangunan gabungan = luas bangunan pertama + luas bangunan kedua + luas atap – luas tumpang tindih = 80 m2 + 54 m2 + 30 m2 – 0 m2 = 164 m2

Kesimpulan

Sekarang Anda telah mengetahui cara menghitung luas bangunan gabungan. Langkah-langkahnya adalah mengukur luas setiap bangunan terlebih dahulu, menghitung luas atap atau teras yang menghubungkan bangunan-bangunan tersebut, mengurangi luas tumpang tindih jika ada, dan menjumlahkan luas masing-masing bangunan dan atap. Dengan mengetahui luas bangunan gabungan, Anda dapat menentukan luas tanah yang dibutuhkan untuk membangun bangunan tersebut dan menentukan pajak properti.

Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.