Daftar Isi
Cara Menghitung Laba Setelah Pajak
Bagi para pelaku usaha, menghitung laba setelah pajak merupakan hal yang sangat penting untuk mengetahui seberapa besar keuntungan yang didapatkan usaha tersebut. Menghitung laba setelah pajak juga akan membantu dalam melakukan pengambilan keputusan untuk mengembangkan usaha ke depannya. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang cara menghitung laba setelah pajak. Untuk itu, dalam artikel ini akan dibahas secara mendalam langkah-langkah dalam menghitung laba setelah pajak.
Langkah-langkah menghitung laba setelah pajak
Langkah pertama dalam menghitung laba setelah pajak adalah dengan mengetahui jumlah pendapatan kotor yang diperoleh usaha. Pendapatan kotor merupakan seluruh pendapatan yang diperoleh tanpa dipotong pajak. Pendapatan kotor dapat diperoleh dengan menjumlahkan seluruh pemasukan yang diterima oleh usaha tersebut.
Setelah mengetahui jumlah pendapatan kotor, langkah selanjutnya adalah menghitung biaya usaha yang dikeluarkan. Biaya usaha mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha, seperti biaya produksi, biaya karyawan, biaya bahan baku, biaya sewa, dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui jumlah pendapatan kotor dan biaya usaha, langkah berikutnya adalah menghitung laba sebelum pajak. Laba sebelum pajak dapat dihitung dengan cara mengurangi biaya usaha dari pendapatan kotor. Hasil dari pengurangan tersebut merupakan laba sebelum pajak.
Setelah mengetahui laba sebelum pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. Pajak yang harus dibayar tergantung pada aturan perpajakan di negara masing-masing. Jumlah pajak biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari laba sebelum pajak.
Setelah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, langkah terakhir adalah menghitung laba setelah pajak. Laba setelah pajak dapat dihitung dengan cara mengurangi jumlah pajak dari laba sebelum pajak. Hasil dari pengurangan tersebut merupakan laba bersih yang diperoleh usaha setelah dipotong pajak.
Contoh perhitungan laba setelah pajak
Sebagai contoh, sebuah usaha makanan memiliki pendapatan kotor sebesar Rp 100.000.000 dalam satu tahun. Biaya usaha yang dikeluarkan sebesar Rp 80.000.000 dalam satu tahun. Persentase pajak yang harus dibayar sebesar 10% dari laba sebelum pajak.
Maka, langkah-langkah perhitungan laba setelah pajak adalah sebagai berikut:
Pendapatan kotor = Rp 100.000.000
Biaya usaha = Rp 80.000.000
Laba sebelum pajak = Rp 100.000.000 – Rp 80.000.000 = Rp 20.000.000
Jumlah pajak = 10% x Rp 20.000.000 = Rp 2.000.000
Laba setelah pajak = Rp 20.000.000 – Rp 2.000.000 = Rp 18.000.000
Dari perhitungan di atas, dapat diketahui bahwa usaha makanan tersebut memperoleh laba setelah pajak sebesar Rp 18.000.000. Hal ini dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan untuk mengembangkan usaha ke depannya.
Kesimpulan
Menghitung laba setelah pajak merupakan hal yang penting bagi para pelaku usaha untuk mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut. Langkah-langkah dalam menghitung laba setelah pajak meliputi mengetahui pendapatan kotor, biaya usaha, laba sebelum pajak, jumlah pajak, dan laba setelah pajak. Dengan memahami cara menghitung laba setelah pajak, pelaku usaha dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam mengembangkan usahanya ke depan.