Daftar Isi
Cara Menghitung Laba Rugi Fiskal: Panduan Komprehensif
Setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis pasti memerlukan laporan keuangan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan ini terdiri dari beberapa komponen, salah satunya adalah laba rugi fiskal. Laba rugi fiskal ini penting untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut mengalami keuntungan atau kerugian. Namun, tidak semua orang mengerti cara menghitung laba rugi fiskal. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan secara detail mengenai cara menghitung laba rugi fiskal.
Pengertian Laba Rugi Fiskal
Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) pasal 1 ayat 1, laba rugi fiskal adalah selisih antara penghasilan bruto dengan pengurangan-pengurangan yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Laba rugi fiskal ini digunakan untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut.
Langkah-Langkah Menghitung Laba Rugi Fiskal
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung laba rugi fiskal:
Menghitung total penghasilan bruto perusahaan dalam satu tahun buku
Mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan berdasarkan peraturan perpajakan, seperti biaya sewa, gaji karyawan, dan biaya operasional lainnya
Menghitung total pengurangan-pengurangan yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, seperti pengurangan investasi, pengurangan kerugian, dan pengurangan lainnya
Menghitung laba rugi fiskal dengan mengurangi total pengurangan yang diizinkan dari total penghasilan bruto
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, perusahaan akan mendapatkan jumlah laba rugi fiskal yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan.
Contoh Perhitungan Laba Rugi Fiskal
Untuk lebih memahami cara menghitung laba rugi fiskal, berikut adalah contoh perhitungannya:
PT ABC merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultan. Penghasilan bruto PT ABC dalam satu tahun buku adalah Rp 1.000.000.000. Berikut adalah rincian biaya-biaya PT ABC:
Biaya sewa kantor: Rp 200.000.000
Gaji karyawan: Rp 400.000.000
Biaya operasional lainnya: Rp 100.000.000
Berdasarkan peraturan perpajakan, biaya-biaya tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Jadi, total biaya yang dapat dikurangkan adalah:
Rp 200.000.000 + Rp 400.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp 700.000.000
Selain itu, PT ABC juga mendapatkan pengurangan investasi sebesar Rp 100.000.000 dan pengurangan kerugian sebesar Rp 50.000.000. Jadi, total pengurangan yang diizinkan adalah:
Rp 100.000.000 + Rp 50.000.000 = Rp 150.000.000
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya, laba rugi fiskal PT ABC dapat dihitung sebagai berikut:
Rp 1.000.000.000 – Rp 700.000.000 – Rp 150.000.000 = Rp 150.000.000
Dari perhitungan di atas, PT ABC memiliki laba rugi fiskal sebesar Rp 150.000.000 dalam satu tahun buku.
Kesimpulan
Dalam menghitung laba rugi fiskal, perusahaan harus mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya. Langkah-langkah tersebut meliputi menghitung total penghasilan bruto, mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan berdasarkan peraturan perpajakan, menghitung total pengurangan-pengurangan yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, dan menghitung laba rugi fiskal dengan mengurangi total pengurangan yang diizinkan dari total penghasilan bruto. Dengan memahami cara menghitung laba rugi fiskal, perusahaan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan dan besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan.