Cara Menghitung Jam Kerja Lembur

Cara Menghitung Jam Kerja Lembur

Jam kerja lembur adalah jam kerja yang dilakukan setelah jam kerja normal selesai. Biasanya, jam kerja lembur dibayar lebih tinggi daripada jam kerja normal. Namun, banyak orang yang tidak tahu cara menghitung jam kerja lembur dengan benar. Padahal, hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa karyawan menerima gaji yang sesuai dengan jam kerja yang dilakukan.

Langkah-Langkah Menghitung Jam Kerja Lembur

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghitung jam kerja lembur:

Hitung total jam kerja normal

Pertama-tama, hitunglah total jam kerja normal dalam seminggu. Jika jam kerja normal adalah 8 jam sehari dan 5 hari seminggu, maka total jam kerja normal dalam seminggu adalah 40 jam.

Hitung total jam kerja

Hitunglah total jam kerja yang dilakukan dalam seminggu, termasuk jam kerja normal dan lembur. Contoh, jika seorang karyawan bekerja selama 9 jam sehari selama 5 hari seminggu, maka total jam kerjanya adalah 45 jam.

Hitung jam kerja lembur

Hitunglah jam kerja lembur dengan mengurangi total jam kerja normal dari total jam kerja. Contoh, jika total jam kerja normal dalam seminggu adalah 40 jam dan total jam kerja adalah 45 jam, maka jam kerja lemburnya adalah 5 jam.

Tentukan tarif upah lembur

Tentukan tarif upah lembur yang diberikan oleh perusahaan. Biasanya, tarif upah lembur adalah 1,5 kali dari tarif upah normal. Contoh, jika tarif upah normal adalah Rp10.000,- per jam, maka tarif upah lembur adalah Rp15.000,- per jam.

Hitung upah lembur

Hitunglah upah lembur dengan mengalikan jam kerja lembur dengan tarif upah lembur. Contoh, jika jam kerja lemburnya adalah 5 jam dan tarif upah lembur adalah Rp15.000,- per jam, maka upah lemburnya adalah Rp75.000,-.

Tambahkan upah lembur ke gaji

Tambahkan upah lembur ke gaji karyawan untuk bulan tersebut. Misalnya, jika gaji karyawan adalah Rp3.000.000,- dan upah lemburnya adalah Rp75.000,-, maka gaji total karyawan untuk bulan tersebut adalah Rp3.075.000,-.

Contoh Perhitungan Jam Kerja Lembur

Berikut adalah contoh perhitungan jam kerja lembur:

Total jam kerja normal dalam seminggu: 40 jam

Total jam kerja dalam seminggu: 45 jam

Jam kerja lembur: 5 jam

Tarif upah lembur: Rp15.000,- per jam

Upah lembur: Rp75.000,-

Gaji karyawan: Rp3.000.000,-

Gaji total karyawan: Rp3.075.000,-

Kesimpulan

Menghitung jam kerja lembur dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang sederhana. Dengan melakukan perhitungan ini, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan menerima gaji yang sesuai dengan jam kerja yang dilakukan. Selain itu, karyawan juga dapat memastikan bahwa mereka menerima upah lembur yang adil. Jangan lupa untuk selalu melakukan perhitungan dengan benar dan akurat.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Jam Kerja Lembur ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.