Cara Menghitung Hari Akad Nikah Jawa

Cara Menghitung Hari Akad Nikah Jawa

Pendahuluan

Akad nikah adalah momen penting dalam hidup seseorang yang menjadi tonggak awal kebahagiaan rumah tangga. Proses akad nikah sendiri memiliki berbagai macam tradisi dan budaya yang berbeda-beda tergantung dari daerah asal masing-masing individu. Salah satu tradisi akad nikah yang populer di Indonesia adalah akad nikah Jawa. Proses akad nikah Jawa memiliki beberapa perbedaan dengan tradisi akad nikah di daerah lainnya. Salah satu perbedaannya adalah dalam penghitungan hari akad nikah. Artikel ini akan membahas mengenai cara menghitung hari akad nikah Jawa.

Langkah-langkah dalam Menghitung Hari Akad Nikah Jawa

Sebelum memulai proses menghitung hari akad nikah Jawa, ada beberapa informasi yang perlu diketahui terlebih dahulu. Pertama, tanggal lahir dari kedua pasangan. Kedua, tanggal pertemuan pertama dari kedua pasangan. Ketiga, tanggal pertunangan atau lamaran yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Setelah mengetahui informasi tersebut, berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung hari akad nikah Jawa:

1. Menghitung Weton Pasangan

Weton adalah penanggalan Jawa yang digunakan dalam menghitung hari baik dan buruk. Weton terdiri dari lima unsur yaitu pasaran, Dina, wuku, siji, dan paing. Pasangan yang akan menikah harus mengetahui weton mereka masing-masing terlebih dahulu. Weton dapat dihitung menggunakan aplikasi khusus atau dengan mengacu pada kalender Jawa. Setelah mengetahui weton masing-masing, langkah selanjutnya adalah menghitung weton pasangan. Weton pasangan dapat dihitung dengan cara menggabungkan pasaran, Dina, wuku, siji, dan paing dari kedua pasangan.

Contoh:

Pasangan A memiliki weton Pasaran Legi, Dina Senin, Wuku Landep, Siji 6, dan Paing Pahang.
Pasangan B memiliki weton Pasaran Pon, Dina Selasa, Wuku Kuningan, Siji 4, dan Paing Wage.

Maka, weton pasangan A dan B adalah Pasaran Pon, Dina Senin, Wuku Landep, Siji 6, dan Paing Pahang.

2. Menghitung Hari Baik Menikah

Setelah mengetahui weton pasangan, langkah selanjutnya adalah menghitung hari baik menikah. Dalam kalender Jawa, terdapat hari baik dan hari buruk untuk melakukan segala jenis kegiatan, termasuk menikah. Hari baik menikah dihitung berdasarkan weton pasangan dan fase bulan.

Contoh:

Pasangan A dan B memiliki weton Pasaran Pon, Dina Senin, Wuku Landep, Siji 6, dan Paing Pahang. Pada saat itu, fase bulan adalah bulan purnama. Maka, hari baik menikah untuk pasangan tersebut adalah hari Rabu atau Jumat.

3. Menentukan Tanggal Akad Nikah

Setelah mengetahui hari baik menikah, langkah selanjutnya adalah menentukan tanggal akad nikah. Tanggal akad nikah dapat ditentukan berdasarkan hari baik menikah dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Contoh:

Pasangan A dan B memilih untuk menikah pada hari Jumat sebagai hari baik menikah. Maka, tanggal akad nikah mereka dapat ditentukan pada hari Jumat yang tersedia pada bulan tersebut.

Kesimpulan

Menghitung hari akad nikah Jawa memerlukan beberapa informasi seperti weton pasangan, fase bulan, dan hari baik menikah. Dalam proses menghitung hari akad nikah Jawa, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung weton pasangan. Setelah mengetahui weton pasangan, langkah selanjutnya adalah menghitung hari baik menikah. Dan terakhir, menentukan tanggal akad nikah berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai cara menghitung hari akad nikah Jawa.

Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.