Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan Yaitu

Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan Yaitu

Pengertian Harga Pokok Penjualan

Sebelum membahas tentang cara menghitung harga pokok penjualan, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu harga pokok penjualan. Harga pokok penjualan (HPP) adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa yang dijual. HPP meliputi biaya bahan baku, tenaga kerja, biaya overhead pabrik, dan biaya lainnya yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa.

Langkah-Langkah Menghitung Harga Pokok Penjualan

Berikut ini adalah langkah-langkah yang digunakan untuk menghitung harga pokok penjualan:

1. Hitung biaya bahan baku

Biaya bahan baku adalah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa. Biaya bahan baku dapat dihitung dengan cara mengalikan jumlah bahan baku yang digunakan dengan harga per unit. Contoh: Jika jumlah bahan baku yang digunakan adalah 100 unit dan harga per unit adalah Rp. 10.000,- maka biaya bahan baku yang dikeluarkan adalah Rp. 1.000.000,- (100 x Rp. 10.000,-).

2. Hitung biaya tenaga kerja

Biaya tenaga kerja adalah biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji karyawan yang terlibat dalam proses produksi. Biaya tenaga kerja dapat dihitung dengan cara mengalikan jumlah jam kerja dengan tarif upah per jam. Contoh: Jika jumlah jam kerja yang dibutuhkan adalah 80 jam dan tarif upah per jam adalah Rp. 50.000,- maka biaya tenaga kerja yang dikeluarkan adalah Rp. 4.000.000,- (80 x Rp. 50.000,-).

3. Hitung biaya overhead pabrik

Biaya overhead pabrik adalah biaya yang dikeluarkan untuk memelihara dan mengoperasikan pabrik selama proses produksi berlangsung. Biaya overhead pabrik meliputi biaya listrik, biaya air, biaya perawatan mesin, dan biaya lainnya yang terkait dengan operasional pabrik. Biaya overhead pabrik dapat dihitung dengan cara mengalikan jumlah unit produksi dengan biaya overhead pabrik per unit. Contoh: Jika jumlah unit produksi adalah 200 unit dan biaya overhead pabrik per unit adalah Rp. 5.000,- maka biaya overhead pabrik yang dikeluarkan adalah Rp. 1.000.000,- (200 x Rp. 5.000,-).

4. Jumlahkan biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik

Setelah menghitung biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik, selanjutnya jumlahkan ketiga biaya tersebut untuk mendapatkan total biaya produksi. Contoh: Jika biaya bahan baku adalah Rp. 1.000.000,-, biaya tenaga kerja adalah Rp. 4.000.000,-, dan biaya overhead pabrik adalah Rp. 1.000.000,- maka total biaya produksi adalah Rp. 6.000.000,- (Rp. 1.000.000,- + Rp. 4.000.000,- + Rp. 1.000.000,-).

5. Hitung jumlah barang yang dijual

Jumlah barang yang dijual adalah jumlah barang atau jasa yang berhasil terjual dalam suatu periode. Jumlah barang yang dijual dapat dihitung dengan cara mengurangi jumlah barang yang diproduksi dengan jumlah barang yang masih tersisa di gudang. Contoh: Jika jumlah barang yang diproduksi adalah 300 unit dan jumlah barang yang masih tersisa di gudang adalah 50 unit, maka jumlah barang yang dijual adalah 250 unit.

6. Hitung harga pokok penjualan per unit

Harga pokok penjualan per unit adalah jumlah biaya produksi yang dikeluarkan untuk memproduksi satu unit barang atau jasa. Harga pokok penjualan per unit dapat dihitung dengan cara membagi total biaya produksi dengan jumlah barang yang dijual. Contoh: Jika total biaya produksi adalah Rp. 6.000.000,- dan jumlah barang yang dijual adalah 250 unit, maka harga pokok penjualan per unit adalah Rp. 24.000,- (Rp. 6.000.000,- / 250).

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cara menghitung harga pokok penjualan adalah dengan menghitung biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik, kemudian menjumlahkan ketiga biaya tersebut untuk mendapatkan total biaya produksi. Selanjutnya, hitung jumlah barang yang dijual dan harga pokok penjualan per unit dengan membagi total biaya produksi dengan jumlah barang yang dijual.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan Yaitu ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.