Daftar Isi
Cara Menghitung Gaji Lembur Karyawan
Setiap karyawan pada suatu perusahaan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Salah satu kelebihan yang dapat dimiliki oleh seorang karyawan adalah ketika ia bersedia lembur, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan. Namun, sebagai perusahaan, tentunya terdapat kewajiban untuk memberikan gaji lembur yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas cara menghitung gaji lembur karyawan secara komprehensif.
Langkah-langkah Cara Menghitung Gaji Lembur Karyawan
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menghitung gaji lembur karyawan:
1. Tentukan jam kerja normal
Sebelum menghitung gaji lembur, tentukan terlebih dahulu jam kerja normal pada perusahaan. Jam kerja normal pada umumnya adalah 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Namun, ada juga perusahaan yang memiliki jam kerja normal berbeda, seperti 9 jam sehari dan 45 jam seminggu. Pastikan untuk mengetahui jam kerja normal pada perusahaan.
2. Tentukan besaran upah per jam
Setelah mengetahui jam kerja normal, tentukan besaran upah per jam. Besaran upah per jam dapat dihitung dengan cara membagi gaji bulanan dengan jumlah jam kerja normal dalam sebulan. Sebagai contoh, apabila karyawan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000,- dan jam kerja normal sebulan adalah 160 jam, maka besaran upah per jam adalah Rp 31.250,- (Rp 5.000.000,- / 160 jam).
3. Hitung jam lembur
Langkah selanjutnya adalah menghitung jam lembur karyawan. Jam lembur adalah jam kerja yang dilakukan di luar jam kerja normal pada perusahaan. Pada umumnya, jam lembur diberikan apabila karyawan telah melebihi jam kerja normal. Sebagai contoh, apabila jam kerja normal pada perusahaan adalah 8 jam sehari dan karyawan bekerja selama 9 jam, maka 1 jam tersebut dapat dihitung sebagai jam lembur.
4. Tentukan besaran upah lembur per jam
Setelah mengetahui jam lembur karyawan, tentukan besaran upah lembur per jam. Besaran upah lembur per jam dapat dihitung dengan cara memperoleh 1,5 kali besaran upah per jam normal. Sebagai contoh, apabila besaran upah per jam normal pada karyawan adalah Rp 31.250,-, maka besaran upah lembur per jam adalah Rp 46.875,- (1,5 x Rp 31.250,-).
5. Hitung total gaji lembur karyawan
Langkah terakhir adalah menghitung total gaji lembur karyawan. Total gaji lembur karyawan dapat dihitung dengan cara mengalikan besaran upah lembur per jam dengan jumlah jam lembur yang dilakukan oleh karyawan. Sebagai contoh, apabila karyawan bekerja selama 3 jam lembur, maka total gaji lembur yang diterima adalah Rp 140.625,- (3 jam x Rp 46.875,-).
Simpulan
Demikianlah cara menghitung gaji lembur karyawan secara komprehensif. Dalam menghitung gaji lembur karyawan, pastikan untuk mengetahui jam kerja normal pada perusahaan, besaran upah per jam, jam lembur karyawan, besaran upah lembur per jam, dan total gaji lembur karyawan. Dengan mengetahui cara menghitung gaji lembur karyawan, perusahaan dapat memberikan hak-hak yang sesuai kepada karyawan dan menjalin hubungan yang baik dengan karyawan. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.