Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan

Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan

Pendahuluan

Gaji bersih karyawan merupakan gaji yang diterima setelah dipotong dengan berbagai macam pajak dan tunjangan lainnya. Setiap negara memiliki aturan dan regulasi masing-masing terkait penghitungan gaji bersih karyawan. Di dalam artikel ini, akan dijelaskan secara mendalam tentang cara menghitung gaji bersih karyawan di Indonesia.

Langkah-langkah Menghitung Gaji Bersih Karyawan

Langkah pertama: Menghitung gaji bruto

Gaji bruto merupakan gaji yang diterima sebelum dipotong dengan berbagai macam pajak dan tunjangan lainnya. Gaji bruto dapat dihitung dengan mengalikan upah per jam dengan jumlah jam kerja dalam sebulan. Contohnya, jika upah per jam adalah Rp20.000 dan jumlah jam kerja dalam sebulan adalah 8 jam sehari dan 22 hari kerja dalam sebulan, maka gaji bruto akan menjadi:

Rp20.000 x 8 jam x 22 hari = Rp3.520.000

Langkah kedua: Menghitung pajak penghasilan

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima seseorang dalam satu tahun. Berdasarkan regulasi di Indonesia, PPh harus dipotong dari gaji bruto karyawan. PPh dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku di Indonesia tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima karyawan dalam satu tahun. Berikut adalah tarif pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia untuk tahun 2021:

– Penghasilan tidak lebih dari Rp50.000.000 per tahun: 5%
– Penghasilan di antara Rp50.000.000 – Rp250.000.000 per tahun: 15%
– Penghasilan di atas Rp250.000.000 per tahun: 25%

Contoh perhitungan PPh: Jika gaji bruto karyawan adalah Rp3.520.000 maka gaji bersih karyawan dapat dihitung dengan cara berikut:

– Penghasilan tidak lebih dari Rp50.000.000:
PPh = 5% x Rp3.520.000 = Rp176.000

– Penghasilan di antara Rp50.000.000 – Rp250.000.000:
PPh = 15% x (Rp3.520.000 – Rp50.000.000 x 5%) = Rp480.000

– Penghasilan di atas Rp250.000.000:
PPh = 25% x (Rp3.520.000 – (Rp50.000.000 x 5% + Rp200.000.000 x 15%)) = Rp922.500

Langkah ketiga: Menghitung potongan lainnya

Selain PPh, terdapat beberapa potongan lainnya yang harus dipotong dari gaji bruto karyawan. Potongan-potongan ini bervariasi tergantung pada perusahaan masing-masing dan biasanya meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan tunjangan lainnya.

Contoh perhitungan potongan BPJS Kesehatan: Jika perusahaan memotong BPJS Kesehatan sebesar 1%, maka potongan BPJS Kesehatan dari gaji bruto karyawan akan menjadi:

1% x Rp3.520.000 = Rp35.200

Contoh perhitungan potongan BPJS Ketenagakerjaan: Jika perusahaan memotong BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3%, maka potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji bruto karyawan akan menjadi:

3% x Rp3.520.000 = Rp105.600

Langkah keempat: Menghitung gaji bersih karyawan

Setelah menghitung gaji bruto, PPh, dan potongan lainnya, maka dapat dihitung gaji bersih karyawan dengan cara mengurangkan gaji bruto dengan PPh dan potongan lainnya. Contoh perhitungan gaji bersih karyawan:

Gaji bersih karyawan = Gaji bruto – PPh – Potongan lainnya
Gaji bersih karyawan = Rp3.520.000 – Rp176.000 – Rp35.200 – Rp105.600 = Rp3.203.200

Kesimpulan

Dalam menghitung gaji bersih karyawan di Indonesia, terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan, seperti PPh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan tunjangan lainnya. Melalui artikel ini, pembaca dapat memahami dengan jelas langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung gaji bersih karyawan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.