Daftar Isi
Cara Menghitung Bunga Per Bulan
Bunga adalah biaya tambahan yang dibebankan pada pinjaman atau investasi. Bunga dapat dihitung dalam berbagai cara, tergantung pada jenis pinjaman atau investasi yang dilakukan. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung bunga per bulan.
Langkah-langkah Menghitung Bunga Per Bulan
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat digunakan untuk menghitung bunga per bulan:
Tentukan jumlah pokok pinjaman atau investasi.
Tentukan suku bunga tahunan.
Hitung bunga tahunan dengan mengalikan jumlah pokok dengan suku bunga tahunan.
Bagi bunga tahunan dengan jumlah bulan dalam setahun (12 bulan) untuk mendapatkan bunga per bulan.
Contoh perhitungan:
Jika seseorang memiliki pinjaman sebesar Rp10.000.000 dan suku bunga tahunan sebesar 10%, maka bunga tahunan akan menjadi:
Bunga Tahunan = Rp10.000.000 x 10% = Rp1.000.000
Untuk menghitung bunga per bulan:
Bunga Per Bulan = Rp1.000.000 / 12 = Rp83.333,33
Sehingga, bunga yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp83.333,33.
Cara Lain Menghitung Bunga Per Bulan
Selain cara di atas, terdapat juga cara lain yang dapat digunakan untuk menghitung bunga per bulan, yaitu dengan menggunakan rumus berikut:
Bunga Per Bulan = (Jumlah Pokok x Suku Bunga Tahunan) / 12
Contoh perhitungan:
Jika seseorang memiliki pinjaman sebesar Rp5.000.000 dan suku bunga tahunan sebesar 12%, maka bunga per bulan akan menjadi:
Bunga Per Bulan = (Rp5.000.000 x 12%) / 12 = Rp500.000 / 12 = Rp41.666,67
Dalam hal ini, bunga yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp41.666,67.
Kesimpulan
Bunga per bulan dapat dihitung dengan menggunakan beberapa cara, di antaranya dengan mengalikan jumlah pokok dengan suku bunga tahunan dan membaginya dengan jumlah bulan dalam setahun atau dengan menggunakan rumus bunga per bulan. Dengan mengetahui cara menghitung bunga per bulan, Anda dapat memperkirakan biaya tambahan yang harus dibayarkan pada pinjaman atau investasi Anda.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Bunga Per Bulan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.