Daftar Isi
Cara Menghitung Average Collection Period
Setiap bisnis pasti mengalami penjualan kredit, yakni penjualan yang pembayarannya belum dilakukan secara tunai atau langsung. Namun, penjualan kredit dapat mempengaruhi arus kas perusahaan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan Average Collection Period (ACP) untuk mengetahui berapa lama rata-rata tagihan kredit dapat dibayar oleh pelanggan.
Apa itu Average Collection Period (ACP)?
Average Collection Period adalah ukuran waktu rata-rata yang dibutuhkan perusahaan untuk mengumpulkan piutang atau tagihan kredit dari pelanggannya. ACP sangat penting untuk mengetahui seberapa efektif perusahaan dalam mengelola piutang dan mengumpulkan uang dari pelanggan.
ACP dapat dihitung dalam periode tertentu, misalnya dalam sebulan atau dalam satu tahun. Semakin cepat ACP, artinya perusahaan semakin efektif dalam mengelola piutang dan mengumpulkan uang dari pelanggan.
Langkah-langkah Menghitung Average Collection Period
Untuk menghitung ACP, perusahaan membutuhkan data sebagai berikut:
Total piutang atau tagihan kredit yang belum dibayar oleh pelanggan.
Total penjualan kredit dalam periode yang sama.
Berikut adalah langkah-langkah menghitung ACP:
Hitung rata-rata harian penjualan kredit. Caranya adalah dengan membagi total penjualan kredit dalam periode tersebut dengan jumlah hari dalam periode tersebut.
Hitung rata-rata harian piutang atau tagihan kredit. Caranya adalah dengan membagi total piutang atau tagihan kredit yang belum dibayar dengan jumlah hari dalam periode tersebut.
Hitung ACP dengan membagi total piutang atau tagihan kredit dengan rata-rata harian penjualan kredit.
Berikut adalah rumus ACP:
ACP = (Total Piutang / Rata-rata Harian Penjualan Kredit)
Contohnya, perusahaan memiliki total piutang sebesar Rp 50 juta dan total penjualan kredit selama sebulan sebesar Rp 100 juta. Jumlah hari dalam sebulan adalah 30 hari. Maka, dapat dihitung sebagai berikut:
Rata-rata harian penjualan kredit = (Total Penjualan Kredit / Jumlah Hari) = (Rp 100 juta / 30 hari) = Rp 3,333,333
Rata-rata harian piutang = (Total Piutang / Jumlah Hari) = (Rp 50 juta / 30 hari) = Rp 1,666,667
ACP = (Total Piutang / Rata-rata Harian Penjualan Kredit) = (Rp 50 juta / Rp 3,333,333) = 15 hari
Dari contoh di atas, dapat disimpulkan perusahaan membutuhkan waktu rata-rata 15 hari untuk mengumpulkan piutang atau tagihan kredit dari pelanggannya.
Kesimpulan
Perusahaan perlu memperhatikan Average Collection Period (ACP) untuk mengetahui seberapa efektif perusahaan dalam mengelola piutang dan mengumpulkan uang dari pelanggan. ACP dapat dihitung dengan rumus ACP = (Total Piutang / Rata-rata Harian Penjualan Kredit). Langkah-langkahnya adalah menghitung rata-rata harian penjualan kredit, rata-rata harian piutang atau tagihan kredit, dan kemudian membagi total piutang atau tagihan kredit dengan rata-rata harian penjualan kredit.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Average Collection Period ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.