Cara Hitung Thr Pro Rata

Cara Hitung THR Pro Rata

Jika Anda bekerja selama setahun penuh, maka Anda berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Namun, bagaimana jika Anda hanya bekerja beberapa bulan dalam setahun atau bahkan bekerja kurang dari setahun? Nah, untuk kasus seperti itu, Anda dapat melakukan perhitungan THR pro rata.

Apa itu THR Pro Rata?

THR Pro Rata adalah perhitungan THR yang dilakukan berdasarkan masa kerja Anda dalam setahun. Artinya, jika Anda bekerja selama 6 bulan dalam setahun, maka Anda hanya berhak menerima setengah dari total THR yang seharusnya diterima.

Cara Hitung THR Pro Rata

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghitung THR Pro Rata:

Hitung gaji bruto Anda selama 12 bulan terakhir. Gaji bruto adalah gaji sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya.
Bagi total gaji bruto dengan 12 untuk mendapatkan gaji bruto per bulan.
Hitung masa kerja Anda dalam setahun. Misalnya, jika Anda bekerja selama 6 bulan, maka masa kerja Anda adalah 6/12 atau 0,5.
Kalikan gaji bruto per bulan dengan masa kerja Anda dalam setahun. Misalnya, jika gaji bruto per bulan Anda adalah Rp6.000.000 dan masa kerja Anda adalah 0,5, maka perhitungan akan menjadi sebagai berikut: Rp6.000.000 x 0,5 = Rp3.000.000.

Jadi, THR pro rata yang Anda terima adalah sebesar Rp3.000.000.

Perlu diingat bahwa perhitungan THR Pro Rata hanya dilakukan jika Anda tidak bekerja selama setahun penuh. Jika Anda bekerja selama setahun penuh, maka Anda berhak menerima THR secara penuh.

Contoh Perhitungan THR Pro Rata

Untuk lebih memahami cara perhitungan THR Pro Rata, berikut ini adalah beberapa contoh:

Anda bekerja selama 6 bulan dengan gaji bruto per bulan Rp5.000.000. Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut: Rp5.000.000 x 6/12 = Rp2.500.000.
Anda bekerja selama 8 bulan dengan gaji bruto per bulan Rp7.000.000. Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut: Rp7.000.000 x 8/12 = Rp4.666.667.
Anda bekerja selama 10 bulan dengan gaji bruto per bulan Rp10.000.000. Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut: Rp10.000.000 x 10/12 = Rp8.333.333.

Dalam contoh di atas, THR Pro Rata yang diterima adalah Rp2.500.000, Rp4.666.667, dan Rp8.333.333.

Kesimpulan

Perhitungan THR Pro Rata sangat berguna bagi karyawan yang bekerja dalam waktu yang tidak penuh selama setahun. Dalam melakukan perhitungan THR Pro Rata, Anda perlu menghitung gaji bruto per bulan, masa kerja dalam setahun, dan mengalikan kedua nilai tersebut. Dengan mengetahui cara menghitung THR Pro Rata, Anda dapat memastikan bahwa Anda menerima THR yang sesuai dengan masa kerja Anda.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Hitung THR Pro Rata ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.