Cara Hitung Pajak Penghasilan Terutang

Cara Hitung Pajak Penghasilan Terutang

Pajak penghasilan adalah bagian penting dari penghasilan yang diterima oleh seseorang atau perusahaan yang harus diberikan kepada negara. Pajak penghasilan terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang atau perusahaan pada akhir tahun pajak. Jumlah pajak terutang biasanya dihitung berdasarkan pendapatan bruto seseorang atau perusahaan.

Langkah-langkah untuk Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung pajak penghasilan terutang:

1. Tentukan Pendapatan Bruto Tahunan

Pendapatan bruto tahunan adalah total pendapatan yang diterima oleh seseorang atau perusahaan selama satu tahun. Pendapatan bruto termasuk gaji, bonus, dividen, bunga, royalti, dan penghasilan lainnya. Setelah pendapatan bruto ditentukan, pemotongan pajak dapat dihitung.

2. Hitung Pemotongan Pajak

Pemotongan pajak adalah jumlah uang yang harus dipotong dari pendapatan bruto sebelum dihitung pajak. Pemotongan pajak termasuk PPh pasal 21, PPh pasal 23, PPh pasal 4 ayat 2, dan PPN. Setiap pemotongan pajak memiliki aturan dan persentase yang berbeda. Untuk menghitung jumlah pemotongan pajak, perlu dikonsultasikan dengan pajak ahli atau membaca buku pajak yang sesuai.

3. Tentukan Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah jumlah pendapatan bruto dikurangi pemotongan pajak. Penghasilan neto adalah jumlah yang digunakan untuk menghitung pajak penghasilan terutang.

4. Gunakan Tabel Tarif Pajak

Tabel tarif pajak digunakan untuk menghitung pajak penghasilan terutang. Tarif pajak berbeda-beda tergantung pada jumlah penghasilan neto. Biasanya, tarif pajak semakin tinggi seiring dengan meningkatnya penghasilan neto.

5. Hitung Pajak Penghasilan Terutang

Setelah menentukan penghasilan neto dan tabel tarif pajak, Anda dapat menghitung pajak penghasilan terutang. Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif pajak yang sesuai.

Contoh Penghitungan Pajak Penghasilan Terutang

Sebagai contoh, Anda memiliki pendapatan bruto tahunan sebesar Rp 200 Juta. PPh pasal 21 sebesar Rp 40 Juta telah dipotong dari pendapatan bruto. Maka, penghasilan neto Anda adalah Rp 160 Juta.

Berdasarkan tabel tarif pajak yang berlaku, tarif pajak untuk penghasilan neto Rp 160 Juta hingga Rp 250 Juta adalah 15%. Maka, pajak penghasilan terutang Anda adalah:

Rp 160.000.000 x 15% = Rp 24.000.000

Kesimpulan

Untuk menghitung pajak penghasilan terutang, Anda perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, tentukan pendapatan bruto tahunan. Kedua, hitung pemotongan pajak. Ketiga, tentukan penghasilan neto. Keempat, gunakan tabel tarif pajak. Terakhir, hitung pajak penghasilan terutang dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif pajak yang sesuai.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda untuk memahami cara menghitung pajak penghasilan terutang. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.