Perusahaan Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di BEI

Perusahaan Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di BEI

Asuransi syariah atau juga dikenal dengan takaful adalah bentuk asuransi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Berbeda dengan asuransi konvensional yang berorientasi pada profit, asuransi syariah didasarkan pada prinsip kerjasama, saling membantu, dan solidaritas antar anggota.

Saat ini, industri asuransi syariah telah berkembang pesat di Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2020, terdapat 25 perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, beberapa perusahaan asuransi syariah telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Apa saja perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di BEI? Mari kita bahas lebih lanjut.

1. PT Asuransi Takaful Keluarga Tbk (TAKAFUL)

PT Asuransi Takaful Keluarga Tbk (TAKAFUL) merupakan perusahaan asuransi syariah yang pertama kali terdaftar di BEI pada tahun 2013. TAKAFUL didirikan pada tahun 2008 dan menjadi bagian dari Takaful Malaysia Group, sebuah perusahaan asuransi syariah terbesar di Malaysia.

Produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh TAKAFUL meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum. TAKAFUL juga menawarkan produk asuransi syariah yang dikembangkan khusus untuk sektor mikro dan menengah (UMKM).

Pada tahun 2020, TAKAFUL berhasil membukukan premi sebesar Rp 1,75 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 28,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

2. PT Asuransi Jiwa Syariah Indonesia (AJSI)

PT Asuransi Jiwa Syariah Indonesia (AJSI) merupakan perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di BEI pada tahun 2015. AJSI didirikan pada tahun 2014 dan merupakan bagian dari grup Bisnis Indonesia.

Produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh AJSI meliputi asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. AJSI juga menawarkan produk asuransi syariah yang dikembangkan khusus untuk korporasi.

TRENDING:  Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di BEI

Pada tahun 2020, AJSI berhasil membukukan premi sebesar Rp 114,5 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

3. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) merupakan perusahaan asuransi umum syariah yang terdaftar di BEI pada tahun 2017. TUGU didirikan pada tahun 1981 dan merupakan bagian dari grup Pertamina.

Produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh TUGU meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan, asuransi property, dan asuransi marine.

Pada tahun 2020, TUGU berhasil membukukan premi sebesar Rp 3,7 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 10,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

4. PT Asuransi Syariah Mega Indonesia (ASMI)

PT Asuransi Syariah Mega Indonesia (ASMI) merupakan perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di BEI pada tahun 2018. ASMI didirikan pada tahun 2015 dan merupakan bagian dari grup Mega Corpora.

Produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh ASMI meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum. ASMI juga menawarkan produk asuransi syariah yang dikembangkan khusus untuk sektor korporasi dan UMKM.

Pada tahun 2020, ASMI berhasil membukukan premi sebesar Rp 65 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 7,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

5. PT Asuransi Syariah Indonesia (ASI)

PT Asuransi Syariah Indonesia (ASI) merupakan perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di BEI pada tahun 2020. ASI didirikan pada tahun 2014 dan merupakan bagian dari grup Bumiputera.

Produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh ASI meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum. ASI juga menawarkan produk asuransi syariah yang dikembangkan khusus untuk sektor korporasi dan UMKM.

Pada tahun 2020, ASI berhasil membukukan premi sebesar Rp 60,9 miliar.

TRENDING:  Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di BEI

Kesimpulan

Industri asuransi syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat. Saat ini, terdapat beberapa perusahaan asuransi syariah yang telah terdaftar di BEI, termasuk TAKAFUL, AJSI, TUGU, ASMI, dan ASI.

Produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi umum, dan beberapa produk asuransi syariah yang dikembangkan khusus untuk sektor korporasi dan UMKM.

Dalam memilih perusahaan asuransi syariah, pastikan untuk memilih perusahaan yang terdaftar di OJK dan juga memiliki reputasi yang baik. Dengan memilih perusahaan asuransi syariah yang tepat, Anda dapat merasa tenang dan aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.