Biaya Asuransi Jasa Raharja Dalam STNK Bernama

Biaya Asuransi Jasa Raharja Dalam STNK Bernama: Apa itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama menjadi hal yang penting untuk dipahami ketika kamu memiliki kendaraan bermotor. Tapi apa itu asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama? Bagaimana cara kerjanya? Dan berapa biaya yang harus kamu bayar? Artikel ini akan membahas semuanya secara detail.

Pengenalan

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, kamu pasti ingin melindungi investasi besarmu dengan cara yang aman dan terpercaya. Asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama adalah salah satu cara untuk melakukannya. Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi milik negara yang didirikan pada tahun 1964 untuk memberikan perlindungan finansial bagi korban kecelakaan dan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Dalam hal ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memberikan asuransi kendaraan bermotor. Setiap kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia harus membayar biaya Jasa Raharja sebagai bagian dari biaya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dalam hal ini, biaya ini dikenal sebagai biaya asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Biaya asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama dibayarkan setiap tahun dan dihitung berdasarkan jenis kendaraan yang dimiliki. Biaya ini akan ditambahkan ke biaya STNK yang harus dibayar secara rutin. Jasa Raharja selanjutnya akan melindungi kendaraanmu dan memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi dengan kendaraan tersebut.

Santunan ini akan diberikan kepada korban kecelakaan yang mengalami kecacatan atau cacat tetap, serta santunan kematian jika korban meninggal dunia. Santunan ini diberikan kepada korban kecelakaan yang menjadi pengemudi atau penumpang di kendaraan yang terdaftar dalam STNK Bernama.

Jasa Raharja juga memberikan bantuan biaya perawatan medis bagi korban kecelakaan yang terjadi dengan kendaraan yang terdaftar dalam STNK Bernama. Biaya yang diberikan akan tergantung pada tingkat keparahan dari cedera yang dialami.

Selain itu, biaya asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama juga mencakup biaya penggantian kerusakan kendaraan yang terjadi akibat kecelakaan. Jika kendaraanmu mengalami kerusakan, kamu bisa mengajukan klaim kepada Jasa Raharja. Jasa Raharja akan memperbaiki kendaraanmu sesuai dengan biaya yang telah disepakati.

Berapa Biaya Asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama?

Biaya asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama dihitung berdasarkan jenis kendaraan yang dimiliki. Berikut adalah rincian biaya untuk setiap jenis kendaraan:

– Motor dengan kapasitas mesin hingga 100 cc: Rp 65,000
– Motor dengan kapasitas mesin lebih dari 100 cc: Rp 95,000
– Mobil dengan kapasitas mesin hingga 1.000 cc: Rp 105,000
– Mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.000 cc: Rp 145,000

Biaya ini akan ditambahkan ke biaya STNK yang harus dibayar secara rutin.

Kesimpulan

Asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama adalah cara yang baik untuk melindungi kendaraan bermotormu dan memberikan perlindungan finansial bagi keluargamu jika terjadi kecelakaan. Biaya asuransi Jasa Raharja dalam STNK Bernama dihitung berdasarkan jenis kendaraan yang dimiliki dan akan ditambahkan ke biaya STNK yang harus dibayar secara rutin. Dalam hal ini, pastikan untuk membayar biaya ini tepat waktu untuk mendapatkan perlindungan penuh dari Jasa Raharja.