Cara Perhitungan Pph 21 Suami Istri Bekerja

Cara Perhitungan Pph 21 Suami Istri Bekerja

Pengertian Pph 21

Pajak Penghasilan (Pph) adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan, baik itu dari pekerjaan, usaha, maupun investasi. Di Indonesia, Pph yang paling banyak dikenal adalah Pph 21, yaitu pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai atas penghasilan yang mereka terima dari pekerjaannya.

Pph 21 ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Tata Cara Perhitungan Penghasilan Neto Tertentu dan Potongan Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pekerjaan dan/atau Penghasilan Dari Kegiatan Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Cara Perhitungan Pph 21 Suami Istri Bekerja

Cara perhitungan Pph 21 bagi suami istri yang bekerja sama sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara perhitungan Pph 21 pada umumnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses perhitungannya, yaitu:

1. Tentukan Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam perhitungan Pph 21 adalah menentukan penghasilan bruto. Penghasilan bruto suami istri adalah jumlah pendapatan yang diperoleh dari pekerjaannya masing-masing, baik itu gaji, tunjangan, bonus, maupun insentif lainnya.

2. Hitung Penghasilan Neto

Setelah menentukan penghasilan bruto, kemudian hitunglah penghasilan neto dengan mengurangi penghasilan bruto dengan penghasilan yang dapat dikurangkan. Penghasilan yang dapat dikurangkan antara lain:

– Biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 500.000 per bulan.
– Iuran pensiun yang dibayarkan oleh suami istri atau perusahaan tempat mereka bekerja.
– Jumlah tanggungan keluarga yang memenuhi syarat, yaitu sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph Jika Istri Bekerja

3. Tentukan Tarif Pph 21

Setelah penghasilan neto diketahui, selanjutnya tentukan tarif Pph 21 berdasarkan jumlah penghasilan neto yang diperoleh. Tarif Pph 21 terbaru per tahun 2021 sebagai berikut:

– 0% untuk penghasilan hingga Rp 50 juta per tahun atau Rp 4,17 juta per bulan.
– 5% untuk penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta per tahun.
– 15% untuk penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per tahun.
– 25% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per tahun.
– 30% untuk penghasilan di atas Rp 1 miliar per tahun.

4. Hitung Pph 21

Terakhir, hitunglah Pph 21 dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif Pph 21 yang berlaku. Misalnya, jika penghasilan neto suami istri sebesar Rp 10 juta per bulan, maka Pph 21 yang harus dibayarkan adalah:

(10.000.000 – 500.000 – 54.000.000) x 5% = Rp 117.500

Kesimpulan

Cara perhitungan Pph 21 bagi suami istri yang bekerja sama sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara perhitungan Pph 21 pada umumnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah menentukan penghasilan bruto, menghitung penghasilan neto, menentukan tarif Pph 21, dan menghitung Pph 21. Perlu diingat bahwa penghasilan yang dapat dikurangkan dalam perhitungan Pph 21 antara suami dan istri harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu dalam memahami cara perhitungan Pph 21 bagi suami istri yang bekerja. Terima kasih telah membaca artikel Cara Perhitungan Pph 21 Suami Istri Bekerja ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.