Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) adalah program asuransi sosial yang diperuntukkan bagi anggota TNI dan keluarganya. Program ini didirikan pada tahun 1962 dan telah memberikan manfaat yang signifikan bagi anggota TNI yang terlibat dalam misi-misi penting negara. Dalam artikel ini, akan membahas lebih dalam mengenai ASABRI, termasuk sejarah dan tujuan program, manfaat yang ditawarkan, serta kriteria dan proses pendaftaran untuk menjadi peserta ASABRI.

Sejarah dan Tujuan ASABRI

ASABRI didirikan pada tahun 1962 sebagai upaya untuk memberikan perlindungan finansial kepada anggota TNI dan keluarganya, terutama yang menjalankan tugas-tugas penting di medan perang dan operasi bantuan kemanusiaan. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan finansial bagi anggota TNI dan keluarganya dalam hal terjadi kecelakaan atau kematian di tempat kerja, serta memberikan manfaat pensiun bagi anggota TNI setelah pensiun.

Manfaat ASABRI

ASABRI menawarkan berbagai manfaat bagi anggota TNI dan keluarganya, termasuk perlindungan kecelakaan, kematian, dan cacat tetap. Selain itu, program ini juga memberikan manfaat pensiun bagi anggota TNI setelah pensiun. Manfaat pensiun ini terdiri dari tunjangan bulanan dan santunan kematian, serta manfaat tambahan seperti tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua.

Perlindungan Kecelakaan

ASABRI memberikan perlindungan kecelakaan bagi anggota TNI yang terjadi dalam dan luar tugas, termasuk kecelakaan yang terjadi saat dalam perjalanan menuju atau dari tempat kerja. Manfaat yang ditawarkan untuk perlindungan kecelakaan adalah santunan biaya pengobatan, santunan biaya perawatan di rumah sakit, santunan biaya perawatan di rumah, dan santunan cacat tetap total atau sebagian.

Perlindungan Kematian

ASABRI juga memberikan perlindungan kematian bagi anggota TNI yang meninggal dalam dan luar tugas, termasuk meninggal akibat kecelakaan atau penyakit. Manfaat yang ditawarkan untuk perlindungan kematian adalah santunan kematian, santunan biaya pemakaman, dan santunan kematian tambahan untuk istri atau suami serta anak-anak.

TRENDING:  Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)

Manfaat Pensiun

ASABRI juga memberikan manfaat pensiun bagi anggota TNI setelah pensiun, terdiri dari tunjangan bulanan dan santunan kematian. Tunjangan bulanan diberikan kepada anggota TNI yang telah memenuhi persyaratan pensiun, sedangkan santunan kematian diberikan kepada keluarga anggota TNI yang telah meninggal dunia setelah pensiun. Selain itu, program ini juga memberikan manfaat tambahan seperti tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua.

Kriteria dan Proses Pendaftaran ASABRI

Untuk menjadi peserta ASABRI, anggota TNI harus mendaftar dan membayar premi sesuai dengan kelas yang dipilih. Premi yang dibayarkan tergantung pada kelas yang dipilih dan tingkat risiko yang ditanggung. Terdapat empat kelas dalam ASABRI, yaitu Kelas I (tinggi), Kelas II (menengah), Kelas III (rendah), dan Kelas IV (pelajar).

Proses pendaftaran ASABRI dapat dilakukan melalui kantor ASABRI terdekat atau melalui aplikasi ASABRI Mobile. Setelah mendaftar, peserta akan menerima kartu peserta ASABRI yang harus dibawa setiap kali mendapatkan perawatan medis atau mengajukan klaim.

Kesimpulan

ASABRI adalah program asuransi sosial yang diperuntukkan bagi anggota TNI dan keluarganya. Program ini didirikan pada tahun 1962 dan bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan finansial bagi anggota TNI dan keluarganya dalam hal terjadi kecelakaan atau kematian di tempat kerja, serta memberikan manfaat pensiun bagi anggota TNI setelah pensiun. ASABRI menawarkan berbagai manfaat, termasuk perlindungan kecelakaan, kematian, dan cacat tetap, serta manfaat pensiun. Untuk menjadi peserta ASABRI, anggota TNI harus mendaftar dan membayar premi sesuai dengan kelas yang dipilih.