Daftar Isi
Cara Menghitung THR Karyawan Baru
Pendahuluan
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk upah yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. THR biasanya diberikan menjelang hari raya, seperti Idul Fitri atau Natal. Jumlah THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan masa kerja karyawan. Bagi perusahaan yang baru saja merekrut karyawan, mungkin masih bingung dalam menghitung besar THR yang harus diberikan. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang cara menghitung THR karyawan baru dengan detail.
Langkah-langkah Menghitung THR Karyawan Baru
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung THR karyawan baru.
1. Mengecek Surat Keputusan (SK) Karyawan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek SK karyawan tersebut. Pada SK tersebut biasanya terdapat informasi mengenai gaji pokok, tunjangan, dan masa kerja karyawan. Jika SK tidak tersedia, maka bisa meminta karyawan untuk memberikan bukti slip gaji terakhir.
2. Menentukan Besarnya Gaji Pokok
Setelah mendapatkan informasi mengenai gaji pokok karyawan, langkah selanjutnya adalah menentukan besarnya gaji pokok tersebut. Gaji pokok adalah dasar untuk menghitung THR.
3. Melakukan Penghitungan Masa Kerja
Setelah menentukan besarnya gaji pokok, langkah berikutnya adalah melakukan penghitungan masa kerja. Masa kerja karyawan dihitung berdasarkan lama karyawan bekerja di perusahaan tersebut. Jika karyawan baru, maka masa kerja dihitung sejak karyawan tersebut mulai bekerja.
4. Menentukan Besarnya THR
Setelah mengetahui besarnya gaji pokok dan masa kerja karyawan, langkah terakhir adalah menentukan besarnya THR. Besarnya THR dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok dan masa kerja karyawan. Berikut adalah rumus untuk menghitung THR:
THR = (persentase gaji pokok) x (lama masa kerja) x (gaji pokok)
Persentase gaji pokok yang digunakan untuk menghitung THR bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, sebagai gambaran umum, berikut adalah persentase gaji pokok yang biasanya digunakan:
– Karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun: 1 bulan gaji pokok
– Karyawan dengan masa kerja antara 1-3 tahun: 2 bulan gaji pokok
– Karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 tahun: 3 bulan gaji pokok
Sebagai contoh, jika seorang karyawan baru dengan gaji pokok Rp 5 juta dan masa kerja 6 bulan, maka THR yang harus diberikan adalah sebagai berikut:
THR = 1 x 0,5 x 5.000.000 = Rp 2.500.000
Kesimpulan
Menghitung THR karyawan baru tidaklah sulit jika mengetahui langkah-langkahnya dengan baik. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah mengecek SK karyawan, menentukan besarnya gaji pokok, melakukan penghitungan masa kerja, dan menentukan besarnya THR. Besarnya THR dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok dan masa kerja karyawan. Penting untuk diingat bahwa persentase gaji pokok yang digunakan untuk menghitung THR bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan.