Daftar Isi
Cara Menghitung Taksiran Emas Di Pegadaian
Emas menjadi salah satu jenis logam berharga yang memiliki nilai tinggi di pasaran. Oleh karena itu, emas seringkali dijadikan sebagai investasi untuk menyimpan kekayaan. Namun, ada kalanya ketika seseorang membutuhkan uang dalam waktu singkat, emas yang dimiliki dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari Pegadaian. Namun, sebelum itu, perlu diketahui cara menghitung taksiran emas di Pegadaian agar tidak rugi saat melakukan gadai emas.
Langkah-langkah Menghitung Taksiran Emas di Pegadaian
1. Tentukan Berat Emas
Langkah pertama dalam menghitung taksiran emas di Pegadaian adalah menentukan berat emas yang akan digadaikan. Berat emas dihitung dalam satuan gram. Untuk mengetahui berat emas yang dimiliki, dapat menggunakan timbangan digital yang akurat. Pastikan timbangan yang digunakan mempunyai standar SNI agar hasilnya akurat.
2. Periksa Karat Emas
Setelah mengetahui berat emas yang dimiliki, selanjutnya periksa karat emas tersebut. Karat emas menunjukkan kadar kemurnian emas yang dimiliki. Emas 24 karat dianggap sebagai emas murni, sedangkan emas 22 karat atau di bawahnya dianggap sebagai emas campuran. Semakin rendah karat emas, semakin rendah pula kemurnian emas tersebut.
3. Cek Harga Emas
Selanjutnya, cek harga emas pada hari tersebut. Harga emas seringkali berubah setiap harinya, oleh karena itu sebaiknya periksa harga emas di Pegadaian atau melalui website resmi Pegadaian. Periksa harga emas sesuai dengan karat emas yang dimiliki.
4. Hitung Taksiran Emas
Setelah mengetahui berat emas dan harga emas pada hari tersebut, selanjutnya hitung taksiran emas. Rumus yang digunakan untuk menghitung taksiran emas adalah sebagai berikut:
Taksiran emas = Berat emas x Harga emas x Persentase
Persentase yang digunakan tergantung pada karat emas yang dimiliki. Persentase untuk emas murni atau 24 karat adalah 100%, sedangkan persentase untuk emas campuran adalah 70% hingga 90% tergantung pada karat emas yang dimiliki.
Contoh:
Anda memiliki emas dengan berat 10 gram dan karat 22. Harga emas pada hari tersebut adalah Rp800 ribu per gram. Maka, taksiran emas yang dimiliki adalah:
Taksiran emas = 10 gram x Rp800 ribu per gram x 85% (persentase untuk emas karat 22) = Rp6.800.000
Cara Menghitung Taksiran Emas di Pegadaian (Contoh Lain)
Anda memiliki emas dengan berat 5 gram dan karat 18. Harga emas pada hari tersebut adalah Rp700 ribu per gram. Maka, taksiran emas yang dimiliki adalah:
Taksiran emas = 5 gram x Rp700 ribu per gram x 75% (persentase untuk emas karat 18) = Rp2.625.000
Kesimpulan
Menghitung taksiran emas di Pegadaian sebenarnya sangat sederhana. Langkah-langkahnya adalah menentukan berat emas, periksa karat emas, cek harga emas, dan hitung taksiran emas menggunakan rumus yang sesuai. Penting untuk selalu memperhatikan perubahan harga emas setiap harinya dan selalu menggunakan timbangan yang akurat untuk menghindari kerugian saat melakukan gadai emas.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Taksiran Emas Di Pegadaian ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.