Cara Menghitung Ppn Dan Pph

Cara Menghitung PPN dan PPh

Pengertian PPN dan PPh

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada setiap pembelian barang dan jasa. Sedangkan PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan seseorang atau perusahaan. Kedua pajak ini merupakan sumber pendapatan utama bagi negara.

Cara Menghitung PPN

Penghitungan PPN dilakukan dengan cara memperhitungkan besarnya tarif PPN, nilai transaksi, dan faktor-faktor lain seperti diskon dan biaya administrasi. Berikut langkah-langkah cara menghitung PPN:

1. Tentukan tarif PPN
Tarif PPN yang digunakan di Indonesia saat ini adalah 10%. Namun, terdapat beberapa jenis barang dan jasa yang dikenai tarif PPN yang berbeda-beda atau bahkan tidak dikenai sama sekali.

2. Hitung nilai transaksi
Nilai transaksi adalah harga barang atau jasa yang dibeli tanpa PPN. Sebagai contoh, jika Anda membeli sebuah laptop dengan harga Rp. 10.000.000,- maka nilai transaksi adalah Rp. 9.090.909,- (10.000.000 / 1,1).

3. Hitung besarnya PPN
Besarnya PPN adalah hasil dari perkalian tarif PPN dengan nilai transaksi. Dalam contoh di atas, besarnya PPN adalah Rp. 909.091,- (9.090.909 x 0,1).

4. Hitung harga total
Harga total adalah hasil dari penjumlahan nilai transaksi dan besarnya PPN. Dalam contoh di atas, harga total adalah Rp. 10.000.000,- (9.090.909 + 909.091).

Sebagai tambahan, jika terdapat diskon atau biaya administrasi, perhitungan PPN juga harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.

Cara Menghitung PPh

Penghitungan PPh dilakukan berdasarkan penghasilan yang diterima atau yang akan diterima seseorang atau perusahaan dalam suatu periode tertentu. Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung PPh:

TRENDING:  Cara Menghitung Pph Jasa Konstruksi

1. Tentukan jenis penghasilan
Penghasilan yang dikenai PPh terbagi menjadi beberapa jenis, seperti penghasilan dari pekerjaan, penghasilan dari usaha, dan penghasilan lainnya. Setiap jenis penghasilan memiliki tarif PPh yang berbeda-beda.

2. Hitung penghasilan bruto
Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi biaya-biaya yang diperoleh dalam suatu periode tertentu. Sebagai contoh, jika Anda memiliki penghasilan dari pekerjaan senilai Rp. 100.000.000,- dalam satu tahun, maka penghasilan bruto adalah Rp. 100.000.000,-.

3. Kurangi biaya-biaya
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto tergantung pada jenis penghasilan. Sebagai contoh, jika Anda memiliki biaya-biaya seperti pajak kendaraan bermotor senilai Rp. 10.000.000,-, maka penghasilan neto adalah Rp. 90.000.000,- (100.000.000 – 10.000.000).

4. Hitung PPh terutang
PPh terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif PPh yang berlaku pada jenis penghasilan yang diterima. Dalam contoh di atas, jika tarif PPh untuk penghasilan dari pekerjaan adalah 5%, maka PPh terutang adalah Rp. 4.500.000,- (90.000.000 x 0,05).

5. Kurangi PPh yang sudah dibayarkan
Jika sudah ada PPh yang dibayarkan sebelumnya, maka jumlah PPh yang terutang dapat dikurangi dengan PPh yang sudah dibayarkan. Sebagai contoh, jika PPh yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 2.000.000,-, maka PPh yang masih harus dibayarkan adalah Rp. 2.500.000,- (4.500.000 – 2.000.000).

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara menghitung PPN dan PPh. PPN dihitung dengan memperhitungkan besarnya tarif PPN, nilai transaksi, dan faktor-faktor lain seperti diskon dan biaya administrasi. Sedangkan PPh dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima atau yang akan diterima seseorang atau perusahaan dalam suatu periode tertentu. Penghitungan PPh didasarkan pada jenis penghasilan, penghasilan bruto, biaya-biaya, tarif PPh, dan PPh yang sudah dibayarkan. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pembaca tentang cara menghitung PPN dan PPh. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.

TRENDING:  Cara Menghitung Ppn Jasa Konstruksi